
Prosesi pelantikan dan pengukuhan DPC PJI Gresik periode 2023 – 2026 di Jl. Gresik -Babat no.16, Banjarsari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Minggu (22/7/2023) Foto: boodysank)
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Gresik periode 2023 – 2026 disahkan oleh Ketua Umum DPP PJI Hartanto Boechori di Rumah Makan Bintang Shofa Jl. Gresik -Babat no.16, Banjarsari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Minggu (22/7/2023).
Prosesi pelantikan dan pengukuhan DPC PJI Gresik ditandai dengan penanda-tanganan berbagai berkas dan penyerahan Bendera Pataka PJI, Surat Keputusan (SK), Piagam Pataka, Pakta Integritas serta stempel PJI oleh Ketua Umum PJI kepada Iqbal Nurindra S.H.
Terpilih dan disahkan sebagai ketua DPC PJI Gresik Iqbal Nurindra, SH., Wakil Ketua Drs. Sahar Sulur, Penasehat Umi Kulsum yang biasa dipanggil Bunda Sofie, Sekretaris Etik Atiyyah, Bendahara Sungatno Hadi, serta seluruh Seksi dan Anggota DPC Kabupaten Gresik periode 23 Juli 2023 – 22 Juli 2023.
“Dengan ini kepengurusan DPC PJI Gresik periode 23 Juli 2023 sampai 22 Juli 2026 dibawah kepemimpinan Saudara saya nyatakan Sah”, tegas Pimpinan tertinggi PJI itu.
Dalam sambutannya Ketua Umum PJI meminta kepada seluruh anggota PJI Gresik meningkatkan kemampuan jurnalistiknya dan menjaga kehormatannya sebagai insan pers yang terhormat, termasuk melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
“Tanggal 20 Agustus ini PJI merayakan Ulang Tahun ke 25. Sebagai salah satu rangkaian perayaan Ulang Tahun Perak PJI, 6 sampai 8 Agustus ini PJI menyelenggarakan UKW PJI ke 8 di Hotel Narita Surabaya bekerja sama dengan Unitomo; lembaga UKW yang telah terverifikasi Dewan Pers”, jelas pria paruh baya itu.
Disampaikan kepada semua Pemangku Jabatan di Kabupaten Gresik terutama Penegak Hukum, dirinya mengingatkan jurnalis melaksanakan amanat Undang-undang Pers. Bila dianggap ada yang salah dalam pemberitaan, Penegak Hukum wajib hanya menerapkan Undang-undang Pers, mengadukan kepada Dewan Pers atau Organisasi Jurnalis yang bersangkutan. Tidak bisa semena-mena menerapkan hukum umum ataupun hukum lex spesialis lainnya. Dan bila terkait anggota PJI, dirinya siap memediasi dan menindak tegas anggotanya yang salah secara proporsional.
Disebutkan, mengingatkan adanya kesepakatan tertulis antara Kapolri dengan Ketua Dewan Pers yang diperkuat dengan Perjanjian antara Kabareskrim Polri dengan Dewan Pers. Selain itu dirinya juga mengungkapkan, sejarah tentang berdirinya PJI di tahun 1999 silam, pada tanggal 6 Agustus 1999 PJI resmi terdaftar di Dewan Pers dan masih eksis hingga saat ini.
Sementara itu, Ketua DPC PJI Gresik Iqbal Nurindra, SH., dalam sambutan perdananya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan DPC PJI Gresik dan Ketua Umum PJI telah memilihnya sebagai Ketua DPC PJI Gresik.
Ia berkomitmen akan melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas dalam membawa organisasi PJI di Kabupaten Gresik menuju arah yang lebih baik.
“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di wilayah Kabupaten Gresik dan membawa PJI menjadi mitra yang kuat bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang”, harapan Iqbal sebagai ikrarnya.
Hadir dalam acara tersebut, pengurus DPP PJI Pamudji Prasetyo, S.H., Gunaryo Handajia, Agus Setiawan, Budi Santoso, Budi Kosasih, Ratna, April, Supriyono beserta rombongan, perwakilan dari Polres Gresik diwakili oleh Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, S.H., M.H, H. Syarif, H. Khoiri, Budi Raharjo MPC Pemuda Pancasila Gresik, perwakilan dari LSM dan Ormas, serta puluhan tamu undangan.
Laporan: Red/Agus
Editor: Budi Santoso