LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Sosialisasikan KUHP Terbaru
YLBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) Sosialisasi Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) di Brastagi Supermarket Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut. Rabu (02/08/2023) Foto: ist
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) Sosialisasi Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) di Brastagi Supermarket Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut. Rabu (02/08/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Badan Pengurus LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan, SH bertindak langsung selaku Narasumber pada sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini merupakan suatu program kerjasama antara LBH dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia”. Ucap Harris.
Harris Nixcon selaku Narasumber menyampaikan bahwa banyaknya perbedaan perbedaan antara KUHP yang lama dengan KUHP terbaru.
“Perbedaan mendasar terdapat pada sanksi hukuman terhadap pelaku tindak pidana, yang mana pada KUHP lama hanya tindak pidana Narkotika yang mengatur tentang sanksi hukuman penjara dan denda, sedangkan pada KUHP terbaru seluruh tindak pidana diberlakukan sanksi hukuman penjara dan denda berdasarkan kategori-kategori tindak Pidana yang dilakukan”. Paparnya.
Jadi harapannya kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindak pidana agar terhindar dari segala sanksi hukuman yang didapatkan akibat perbuatan yang kita lakukan.
“Harapannya kita sebagai warga negara agar menjauhi segala bentuk tindak pidana, karena pada KUHP terbaru banyak kita jumpai pasal pasal baru yang mengatur tentang tindak pidana yang tidak diatur pada KUHP yang lama”. Tutupnya.
Kegiatanpun berlanjut dengan sesi tanya jawab kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Badan Pengurus YLBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan, SH beserta seluruh personil dan para audiens yang hadir.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso