ACEHSUBULUSSALAM

32 Kades di Kota Subulussalam Masa Jabatannya Akan Berakhir

Ronise Bancin, S.STP, Kabag Tapem Setdako Subulussalam. (Dok.Foto: Agus Darminto/BN.com)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Puluhan Geuchik (Kepala Desa-Red) di Kota Subulussalam dalam tahun 2023 ini masa jabatannya akan berakhir.

Kekosongan jabatan Kades tersebut nantinya diisi oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa hingga dilaksanakan nya pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Subulussalam, Ronise Bancin, S.STP saat dikonfirmasi BIDIKNASIONAL.com diruang kerjanya, Senin (7/8/2023).

Dari data yang tercatat di Tapem Setdako Subulussalalam sebanyak 32 Kepala Desa (Kades) masa jabatannya akan berakhir pada (7/10/2023) Tahun ini.

Puluhan Kades yang akan memasuki masa Purnatugas itu tersebar di lima (5) Kecamatan dalam wilayah Kota Subulussalam, yakni Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan, Sultan Daulat, Rundeng, dan Kecamatan Longkib.

Kabag Tapem Setdako Subulussalam, Ronise Bancin menyebutkan bahwa kekosongan jabatan 32 Kades di Kota Subulussalam tersebut nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Pj Kepala Desa (Kades) nantinya akan menjabat hingga dilaksanakan nya pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak,” ujar Ronise Bancin.

Adapun daftar 32 Kades masa jabatannya akan berakhir (7/10/2023) sebagai berikut:

1. Kecamatan Simpang Kiri: Kepala Desa Buluh Dori, Subulussalam Barat, Suka Makmur, Tangga besi, Pasar Panjang, dan Desa Subulussalam

2. Kecamatan Penanggalan: Cepu, Lae Ikan, Lae Motong, Lae Bersih.

3. Kecamatan Longkib: Bangun Sari, Longkib, Panji

4. Kecamatan Rundeng: Dah, Oboh,
Sibuasan, Siperkas, Lae Mate, Teladan Baru, Belukur Makmur, Suak Jampak, Mandilam, Tualang, Kuala Kepeng dan Tanah Tumbuh

5. Kecamatan Sultan Daulat: Bawan, Sigrun, Jabi Jabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung

Laporan: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button