BANYUWANGIJATIM

Satlantas Polresta Banyuwangi Layani Pemohon SIM, Praktek Ujian Lintasan Jalur S Model Baru

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi KOMPOL Randy Asdar dan Pemohon ujian praktik SIM di kantor Satpas Polresta Banyuwangi (Foto: @dj BN.com)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Satlantas Polresta Banyuwangi menggelar ujian praktilk SIM C yang dikuti oleh warga pemohon SIM, Senin 7 Agustus 2023 di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyuwangi.

Kegiatan ini diawali oleh anggota Satlantas memberi contoh dan arahan bagi pemohon SIM C dengan menggunakan sepeda motor melintas di tempat praktek ujian SIM C di lintasan jalur huruf S model baru.

Nampak hadir Kapolresta Banyuwangi KOMPBES POL. Deddy Foury Millewa SH, SIK,MIK melaui Kasat Lantas Polresta Banyuwangi KOMPOL Randy Asdar, S.Kom, SIK, MSi didampingi Kanit Regident, Kasubnit SIM, Baur SIM dan Baur Samsat.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi KOMPOL Randy Asdar menerangkan, siap melayani warga pemohon ujian praktik SIM C dan dalam pelaksanaan praktik ujian SIM C, untuk lintasan angka 8 diganti lintasan huruf S, dan hari ini Senen untuk petugas Satlantas memberikan arahan terlebih dahulu bagi warga pemohon SIM C sebelum melaksanakan ujian praktik SIM, selain itu pemohon juga ujian tertulis dikantor Satpas Polresta Banyuwangi.

KOMPOL Rady Asdar menambahkan, kegiatan launcing ujian praktik SIM C dilintasan huruf S sesuai petunjuk dari Koorlantas Mabes Polri, dan disarankan bagi warga pemohon mengikuti ujian praktik SIM C menggunakan sepatu untuk safety keselamatan diri disaat berkendara, selain itu pemohon memperhatikan arahan dari petugas Satlantas, cara menggunakan Hlem standar yang benar, memperhatikan rambu-rambu petunjuk, dan memperhatikan jalur di lintasan huruf S.

Pantauan bidiknasional.com di lokasi, terlihat antusias warga pemohon SIM yang mengikuti ujian praktik SIM C dengan mengikuti arahan petugas Satlantas, dan pemohon ujian praktik SIM C sangat hati-hati saat berkendara dilintasan huruf S.

Disampaikan pula oleh Kasat Lantas Polresta Banyuwangi bahwa untuk sepeda motor listrik, mobil listrik belum ada peraturannya, dan dalam waktu dekat ini Satlantas Polresta Banyuwangi berkoordinasi, berkomunikasi dengan Disnas Perhubungan (DISHUB) Banyuwangi untuk membahas tentang sepeda motor listrik, mobil listrik yang melintas di jalan raya.

” Kami menghimbau bagi warga pemohon ujian praktik SIM C untuk persiapkan diri sebelum mengikuti ujian praktik SIM, dan diharapkan kwalitas baik bagi pemohon SIM dan memperhatikan rambu-rambu berlalu-lintas, serta utamakan keselamatan berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Laporan: @dji/tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button