
17 BUMK Ikuti Pelatihan Manajemen Keuangan (Foto: Roni BN.com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Singkil menggelar pelatihan manajemen keuangan Badan Usaha Milik Kampong (BUMK) selasa (8/8-2023) di Gedung Pemuda/i Pasar Singkil.
Pelatihan yang dilaksanakan satu hari penuh tersebut diikuti 17 BUMK dengan jumlah 33 orang terdiri dari Direktur BUMK dan Kepala Kampung bertajuk ‘mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan kampung’.
Kepala DPMK Azwir, SH melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Hermanto,SP mengatakan pelatihan manajemen keuangan BUMK merupakan salah satu target program prioritas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2023.
Menegaskan, itu berdasarkan sesuai dengan UU no. 6 tahun 2014 tentang desa dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan usaha milik desa.
Dengan tujuan kata Hermanto agar peran BUMK dalam mengelola keuangan dan usaha dapat lebih ditingkatkan demi terwujudnya kemandirian desa.
Disamping itu lanjutnya, pengalian potensi usaha BUMK melalui kluster usaha BUMK yang dikelola dengan baik guna tercapainya Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes),
“Kami yakin Bahwa kedepan Badan Usaha Milik Kampung yang ada diseluruh Desa dalam Kabupaten Aceh Singkil dengan pengelolaan manajemen yang baik serta pengelolaan usaha yang ada di desa, dapat medorong tercapainya kemandirian ekonomi masyarakat desa,” kata Hermanto.
Selain itu kata Hermanto, peserta pelatihan yang diikuti oleh 17 BUMK ini harus dapat menyelesaikan Pendaftaran Badan Hukum guna memperoleh Sertifikat dari KEMENKUMHAM RI.
Ia menyarankan, Ketua BUMK (Direktur) sebagai pengelola dan kepala Desa selaku pengguna Anggaran Dana sekaligus sebagai Pembina BUMK dapat bersinergi dalam mengembangkan dan memajukan BUMK di setiap desa.
“Ini memang sudah kita buat perencanaannya agar hasil dari kegiatan pelatihan ini lebih terarah serta terkoordinasi dengan baik dan saling memahami guna untuk kemajuan BUMK yang ada di desa,” ujarnya.
Hermanto mengatakan, narasumber dalam kegiatan pelatihan ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Tahun Anggaran 2023 P3MD Kabupaten Aceh Singkil serta dari DPMK Kabupaten Aceh Singkil.
Menyebutkan, anggaran kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi umum(DAU) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023.
“Perlu kami sampaikan, pelatihan ini diikuti oleh 17 BUMK dari 115 BUMK yang Ada di Kabupaten Aceh Singkil, sesuai dengan kemampuan anggaran kita. Harapan kami kiranya ditahun 2024, kegiatan ini dapat dilanjutkan untuk kegiatan pelatihan bagi BUMK yang belum mengikuti,” pungkasnya Hermanto.
Laporan: Rilis/Roni
Editor: Budi Santoso