GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Terkait jaminan kesehatan, Laily Indah Safitri warga asal Kabupaten Gresik ini telah mempercayakan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) sejak enam tahun silam. Program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) ini dirasa mampu memberikan perlindungan dan jaminan bagi keluarganya.
” Berkali-kali saya membuktikan bahwa JKN secara nyata telah melindungi keluarga saya. Di tengah kondisi perekonomian kami yang cukup, kami merasa sangat terbantu saat kami sakit ada JKN yang bisa membiayai. Misalnya saat anak saya demam sampai kejang disertai diare, kami tanpa ragu membawa anak kami ke Unit Gawat Darurat dengan bermodal JKN. Alhamdulillah anak saya ditangani dengan cepat dan baik, kami juga tidak diminta tambahan biaya padahal anak saya sampai rawat inap,” ungkap Lalily.
Peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengaku tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan selama sang buah hati menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh fasilitas dan petugas medis memberikan pelayanan terbaik sesuai hak Laily.
“Anak saya saat itu harus menjalani rawat inap, bahkan hingga tiga hari sampai kondisinya benar-benar pulih. Saya merasa tidak ada pembeda antara pasien umum dengan pasien JKN baik dari segi alat kesehatan, fasilitas hingga obat. Tidak benar jika masih ada yang mengatakan dibedakan,” tegasnya.
Sesuai prosedur layanan, Laily mengatakan bahwa sang buah hati dapat langsung ditangani di rumah sakit karena kondisi gawat darurat. Kondisi tersebut disebutkannya bukan dirinya yang menentukan, melainkan Dokter Penanggung Jawab yang ada di rumah sakit.
“Untuk alur layanan peserta wajib ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. Jika menurut dokter di FKTP tidak dapat ditangani maka dokter yang akan merujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit. Namun, jika kondisinya gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit, seperti yang saya alami beberapa waktu lalu,” sebut Laily.
Perempuan 41 tahun itu menekankan bahwa pelayanan akan lancar dan terasa mudah apabila mengikuti semua alur layanan. Menurutnya, tidak ada urusan administratif yang menyusahkan.
“Selain itu, kita harus terus memastikan bahwa kepesertaan JKN kita aktif agar tidak ada kendala saat kita membutuhkan penjaminan saat sakit. Bahkan saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang saat ini mempermudah kami untuk mengakses layanan dengan cepat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP, jadi tidak perlu khawatir kartu JKN ketinggalan, hilang ataupun rusak,” katanya.
Selain simpilfikasi layanan dengan menggunakan KTP, Laily menceritakan bahwa dirinya juga terbantu dengan kemudahan lain yang dihadirkan BPJS Kesehatan yakni adanya Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang diakses menggunakan handphone dan bisa diunduh melalui App Store atau Play Store.
“Sekarang zaman serba canggih, saya rasa setiap orang tua atau muda tidak sedikit yang bisa mengoperasikan handphone. Jadi bagi saya Aplikasi Mobile JKN ini sangat cocok dihadirkan di zaman sekarang, pasti sangat bermanfaat. Saya sendiri, menggunakan aplikasi ini untuk mengecek status kepesertaan saya aktif atau tidak,” cetus Laily.
Tidak hanya itu, Laily menyebut pernah memanfaatkan fitur Aplikasi Mobile JKN lainnya yaitu Cek Ketersediaan Tempat Tidur. Dengan kemudahan tersebut, dirinya bisa mengetahui sendiri data kamar yang tersedia di rumah sakit.
“Sambil menunggu anak saya di UGD, saya bisa mengecek kamar rawat inap di rumah sakit tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut membantu menenangkan kami, karena kami melihat sendiri ketersediaan kamar di rumah sakit,” tuturnya.
Laporan: rn/qa/red
Editor: Budi Santoso