Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di SDN 5 Blang Kejeren. (Foto: dir BN.com)
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Proyek pengerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di SDN 5 Blang Kejeren Jalan Badak- Kuta Lintang, kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, patut disorot.
Lima jenis kegiatan pembangunan fisik berbeda itu terdiri dari rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang, pembangunan ruang guru, pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, pembangunan toilet jamban beserta sanitasinya dan pembangunan ruang laboratorium komputer saat ini sedang dalam proses pengerjaan, dengan total anggaran lebih dari Rp 1 M.
Hal ini menimbulkan tanda tanya, mengingat kebutuhan sarana dan prasarana bidang pendidikan di daerah kabupaten Gayo Lues dirasakan oleh banyak lembaga pendidikan. Namun, alokasi DAK tahun 2023 dikucurkan sampai lima kegiatan pembangunan fisik di satu sekolah saja.
Berdasarkan keterangan dari narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (17/08/2023) mengatakan, hal ini patut dipertanyakan karena dinilai tidak mengurangi ketimpangan fasilitas pendidikan di daerah Kabupaten Gayo Lues.
“Hal ini perlu dipertanyakan, sangat disayangkan jika ada sekolah yang menerima kegiatan pembangunan fisik sampai lima paket. Padahal, masih banyak sekolah-sekolah yang juga membutuhkan sarana prasarana pendidikan agar tidak menimbulkan ketimpangan,” sebutnya.
Ia pun menambahkan fakta ini tidak sejalan dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023. “Bunyi Pasal 3 Ayat 2 Perpres Nomor 15 Tahun 2023 mengatur tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik paling sedikit memuat ketentuan mengenai; menu kegiatan, kriteria lokasi prioritas, tatacara pelaksanaan kegiatan, mekanisme pengadaan barang jasa, spesifikasi dan atau standar teknis target keluaran dan capaian hasil jangka pendek” tambahnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan itu tidak sejalan dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 3 Ayat 2 point B, mengenai kriteria lokasi prioritas. “Tentu saja hal ini tidak sejalan dengan Perpres tersebut, apakah SDN 5 Belangkejeren itu termasuk lokasi prioritas untuk semua paket pembangunan fisik yang bersumber dari DAK tersebut ? Rasanya masih banyak sekali lembaga pendidikan yang pantas untuk dilakukan pembangunan demi peningkatan sarana prasarana pendidikan, ” tutupnya.
Sementara Hasan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan, salah satu dinas yang memiliki keterkaitan atas Proyek pembangunan SDN 5 Blang Kejeren saat diminta keterangan nya oleh BIDIKNASIONAL.com (BN.com) melalui sambungan telepon mengatakan sumber usulan semuanya berdasarkan data sarpras dapodik sekolah masing masing kegiatan DAK merupakan program tuntas sesuai menu dan kondisi yang tertera di dapodik, yang lebih memahami tentang kegiatan tersebut. ”coba dikonfirmasi kabid Sarpras saudara Kairul Patah,” ujarnya.
Untuk menggali terkait hal di atas BN.com mencoba menghubungi Kabid sarpras Dinas Pendidikan Gayo Lues Kairul Patah melalui kontak Whatsapp dengan nomor 08236229 xxxx, sepertinya kontak wartawan telah diblokir atau memang handphone yang bersangkutan sedang non aktif sampai berita ini ditayangkan.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso