Rapat Paripurna DPRD, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024 dengan Pemkab Kendal
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Jumat 18/8/2023 (Foto: ist)
KENDAL,BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat paripurna menandatangani kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang disepakati bersama eksekutif dan legislatif pada hari Jumat 18/8/2023.
Adapun Kesepakatan ditandatangani bersama Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 antara Bupati Kendal yang diwakili oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dengan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Wakil Ketua dan saksikan oleh anggota DPRD Kendal.
Dalam kesempatan nya, Ketua DPRD Kendal mengatakan, rancangan KUA-PPAS tahun 2024 telah disampaikan oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023 yang lalu dan telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis – Sabtu, 3 – 5 Agustus 2023.
Dilanjutkan pembahasan di Komisi bersama OPD mitra kerja komisi-komisi pada Senin, 7 Agustus 2023. Serta pembahasan dalam rapat kerja Badan Anggaran terkait penyimpulan yang dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis, tanggal 8 -10 Agustus 2023, ” ucap Ketua DPRD Kendal.
Makmun juga menyebut, dalam rapat Badan Anggaran terjadi perdebatan-perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, “Namun akhirnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta TAPD, rancangan KUA-PPAS tahun 2024 dapat diterima dan disetujui, “paparnya.
Disela-sela kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan, laporan Bupati Kendal secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS tahun 2024 yakni, Pendapatan Daerah Rp 2.434.510.099.261, Belanja Daerah Rp 2.483.510.099.261.
Dijelaskan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal tahun 2024 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan patokan anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan persiapan dan pembahasan materi KUA-PPAS tahun 2024,” pungkasnya. (ADV)
Laporan: Peni
Editor: Budi Santoso