H.Syamsul Arifin Ketua Komisioner Panwaslih Aceh Singkil Periode 2023-2028 (Foto: ist)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Melalui hasil Rapat Pleno Pemilihan Resmi dipilih H.Syamsul Arifin Ketua Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Periode 2023-2028, pada hari minggu (20/8-2023) Tempat di Hotel Grand Tjokro Jakarta.
Berkat persetujuan teman-teman Anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Alhamdulillah saya H.Syamsul Arifin resmi dipilih langsung menjabat sebagai Ketua Komisioner Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Periode 2023-2028 tuturnya Syamsul.
Sudah juga melakukan Rapat Pleno Internal untuk pembagian tugas masing-masing Devisi adapun tugas tersebut ialah:
1. H.Syamsul Arifin Sebagai Ketua Devisi (SDM)
2.Tamsir sebagai Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
3. Ismail Angkat M.I.P Anggota Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Lebih Lanjut Syamsul menambahkan, insya allah akan membawa energi baru dan semangat baru untuk SDM Panwaslih di Kabupaten Aceh Singkil. Tamsir siap menangani Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Ismail Angkat yang akan menggawangi Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman Panwaslih, dimana sudah dipercaya dipilih menjadi Ketua Panwaslih di Kabupaten Aceh Singkil. siap mari kita bersama-sama bekerja, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Syamsul sendiri mengapresiasi pilihan seluruh anggota, dan akan berupaya maksimal secara kolektif kolegial membawa lembaga Komisioner Panwaslih yang ada di Kabupaten Aceh Singkil yang kita cintai agar tetap berprestasi pungkasnya.
Laporan: Rilis/Roni
Editor: Budi Santoso