JATIMSIDOARJO

DPRD KABUPATEN SIDOARJO SIAP KAWAL WARGA TEBEL SELESAIKAN SENGKETA JALAN DAN IRIGASI DENGAN PT. BERNOFARM

Sidak di lokasi tempat jalan yang di tutup tembok oleh PT.Bernofarm dan irigasi yang di tutup juga, perwakilan dari ketua komisi A dan anggota, H.Dhamroni chudlori dan H. Warih Andono juga H. Haris (Foto: yah BN.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Unjuk rasa warga desa tebel terus berlanjut pada selasa 22/8/ 2023. Warga tebel menggelar unjuk rasa di halaman PT. Bernofarm yang beralamat di jl. Gatot Soebroto no 86 Tebel barat kecamatan gedangan kabupaten sidoarjo.

Sebelumnya pada 14/8 /2023 warga audensi dengan pihak DPRD kabupaten sidoarjo di kantor DPRD kabupaten sidoarjo menghasilkan pihak DPRD kabupaten sidoarjo komisi A akan melakukan sidak ulang, karena sebelummnya pada tahun 2022, komisi A sudah sidak yang di wakili oleh H. Warih Andono dari partai Golkar, tapi hasil kesepakatan audensi akan di sidak ulang lagi.

Pada hari selasa 22/8/2023 pukul 9.00 wib di lokasi desa Tebel barat kecamatan Gedangan yang berada di sebelah utara pabrik PT. Bernofarm di sidak lagi oleh DPRD kabupaten sidoarjo yang di wakili oleh ketua komisi A ( H. Dhamroni Chudlori ) dari partai PKB, H.Haris dari partai PAN, H.Warih Andono dari partai Golkar. Dari pihak pemerintah desa di wakili kepala desa tebel kecamatan gedangan dan sekdenya, dari BPN kabupaten sidoarjo dan dari warga desa tebel barat.

Ketua komisi A DPRD kabupaten Sidoarjo menjelaskan, jalan yang di maksud warga itu adalah tanah milik seorang warga yang sudah di beli oleh PT.Bernofarm dan sekarang di tutup oleh tembok PT, Bernofarm dan irigasi yang di tutup oleh PT. Bernofarm.

“Memang betul tapi di bangun saluran pakai yudit memang fisiknya tambah kecil tapi di jamin bisa lebih lancar air mengalirnya di banding saluran sebelumnya. Masih kata ketua komisi A, nantinya pihak PT, Berofarm di minta untuk memasang pompa air pada saluran tersebut, supaya kalau hujan airnya tidak meluber ke rumah warga. Dan pihak PT. Bernofar nantinya di suruh bikin surat pernyataan supaya aman untuk warga dalam perjanjian tersebut,” pungkas H. Dhamroni Chudlori.

Pihak PT Bernofarm Kadim bahri jabatan manager internal menjelaskan karena masalah ini sudah ditangani oleh pihak aparat penegak hukum maka PT. Bernofarm menghormati biarkan pihak aparat hukum yang memprosesnya.

Laporan: yah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button