Nia Paramita (27), peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Foto: SDM Komlik
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Nia Paramita (27), seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Penerima Upah (PPU) di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Surabaya, telah menemukan solusi praktis dalam mengelola perawatan kesehatannya. Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan, Nia merasa memiliki pilihan pintar yang membantu tanpa mengganggu aktivitas kerjanya.
Aplikasi cerdas ini telah membuktikan diri sebagai rujukan utama bagi Nia ketika ia mengalami sakit di malam hari. Nia menyadari bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas di sekitar rumahnya, biasanya tutup pada malam hari. Oleh karena itu, ia merasa lebih nyaman dengan pilihan pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang lebih fleksibel.
“Saya memilih berpindah Faskes karena alasan bahwa Klinik Kimia Farma Sedati memiliki jam operasional yang lebih panjang, hingga pukul 21.00 WIB. Ini sangat membantu jika saya memerlukan perawatan pada sore atau malam hari,” ujar Nia.
Sebelumnya, Nia memilih Puskesmas sebagai Faskes pilihannya saat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui Human Resources Development (HRD) perusahaan tempatnya bekerja. Namun, melalui Aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, ia merasa mudah untuk mengubah pilihan Faskes sesuai kebutuhan.
“Proses perubahan Faskes melalui aplikasi ini terbukti tidak rumit. Saya hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana: masuk ke aplikasi, pilih menu perubahan data peserta, dan mengisi informasi yang diminta. Cukup mengisi data diri, kelas, nama, alamat, nomor handphone, dan pilihan pindah Faskes. Informasi ini akan muncul secara otomatis di layar smartphone,” ungkap Nia.
Namun, Nia juga menegaskan bahwa perubahan Faskes tidak berlaku secara instan. Setelah mengajukan perubahan, peserta baru bisa berobat di Faskes yang baru pada bulan berikutnya. Ia juga menekankan bahwa perubahan Faskes hanya dapat dilakukan setiap tiga bulan sekali, sesuai dengan aturan yang telah dijelaskan pihak BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN tersebut.
“Perpindahan Faskes dari Puskesmas ke Klinik Kimia Farma Sedati sesuai dengan harapan awal saya. Saya mengalami sakit pada suatu waktu, ketika hendak pulang dari bekerja. Saya memutuskan untuk menggunakan layanan antrean online yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN,” kata Nia.
Dalam menjelaskan langkah-langkah mendaftar antrean online, Nia menyebut Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan ini sebagai andalannya. Ia menyebutkan bahwa pengisian formulir antrean online sangatlah mudah. Setelah mengisi waktu berobat, pilihan dokter, dan keluhan sakit, Nia akan mendapatkan nomor antrean beserta waktu kunjungan.
“Saya merasa sangat terbantu oleh adanya aplikasi ini, terutama dalam menjalani kehidupan sebagai wanita karier. Meskipun dituntut untuk selalu produktif dan bugar di tempat kerja, saya merasa aman dengan jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan kemudahan layanan yang diberikan oleh Aplikasi Mobile JKN. Cara ini sangat menghemat waktu, jam berobat sudah jelas tertulis, dan bahkan dapat memilih dokter tanpa harus menghabiskan waktu lama untuk antre,” jelas Nia.
Nia berharap bahwa Aplikasi Mobile JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini akan terus berkembang dengan penambahan layanan yang lebih baik. Ia menganggap bahwa hadirnya aplikasi digital ini bersama BPJS Kesehatan memberikan nilai pelayanan terbaik bagi dirinya sebagai peserta JKN yang aktif.
“Saya berharap layanan yang sudah baik ini akan terus ditingkatkan, tanpa mengurangi kemudahan akses penggunaan aplikasi. Kemudian semoga kedepannya tidak ada masalah teknis seperti gangguan server atau hosting saat Aplikasi Mobile JKN digunakan oleh peserta,” pungkas Nia.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso