Rapat Pemkab Aceh Singkil Dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Langsung Dipimpin Oleh Pj Bupati Drs.Azmi, M.A.P. (Foto: ist)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Setelah melakukan berbagai kegiatan kerja di Kabupaten Aceh Singkil hampir ke setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Aceh Singkil Drs.Azmi,M.A.P mengundang, seluruh SKPK dan pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil (1/9-2023) tempat di Op-Room Kantor Bupati Setdakab Aceh Singkil.
Ini adalah bentuk kepedulian beliau kepada masyarakat Aceh Singkil, agar masyarakat nya dapat hidup sejahtera.
Adapun tujuan undangan tersebut adalah, untuk membahas harga TBS se kabupaten Aceh Singkil dengan catatan perusahaan perkebunan dan pemilik pabrik kelapa sawit agar dapat pro kepada rakyat, khususnya yang memiliki kebun kelapa sawit.
Intinya pihak perusahaan wajib menampung TBS dan membuat harga standar yang dapat menguntungkan masyarakat kabupaten Aceh Singkil.
Dalam sambutannya Pj Bupati Aceh Singkil Azmi, meminta agar tidak ada harga semena mena dari pihak pembeli ataupun penampung TBS Se- Kabupaten Aceh Singkil dari pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam Peraturan Gubernur Aceh, Nomor 21 Tentang Aturan Harga TBS. belum pernah mendiskusikan harga TBS, di Se- Kabupaten Aceh Singkil.
” Ini perlu di lakukan, karena masyarakat kita semakin tahun semakin meningkat untuk berkebun kelapa sawit. Kita ketahui bersama semua buah segar kelapa sawit di tampung oleh pihak perkebunan, yang memiliki pabrik kelapa sawit,” tegasnya.
Mengakhiri sambutan Pj Bupati Azmi, Pemerintah berharap pihak perkebunan kelapa sawit agar lebih pro rakyat, secara tegas Pj Bupati Aceh Singkil Azmi. menegaskan jangan ada masyarakat merasa terakali oleh pihak penampung baik tingkat pengumpul buah sawit dan mau pun pihak perusahaan.
Namun Pj Bupati Aceh Singkil Azmi mempertanyakan kenapa harga kelapa sawit harga setiap pabrik ber variasi. harusnya ada keseragaman harga, dari pihak Perusahaan.
Tanggapan dari pihak perusahaan PT.Nafasindo,’ kami juga setiap bulan ada rapat di Provinsi Aceh baik langsung mau pun zoom,” ucapnya.
Dikatakan, adanya harga sawit di perusahaan PT. Nafasindo berdasarkan PJR dan rendamen minyak nya, dan kami siap mengikuti harga yang di tetapkan Pemda Aceh Singkil. yang paling rendah harganya adalah dari pihak PLB I, keterangan pihak PLB I kami membeli karena randemen sawit di pabrik kami antara 16-17 % kadar nya.
” Kami tidak pernah memaksakan masyarakat mengantar buah ke pihak kami PLB I, Pj Bupati Azmi langsung menjawab kami pemerintah juga tidak bodoh. nanti saya akan perintahkan ambil sampel, kalau ternyata tidak benar bagaimana…?,” ungkapnya.
Kabid Dinas Perkebunan Aceh Singkil Yusfarizal, seolah-olah membela pihak PT.Delima Makmur. mengatakan yang paling bagus produksinya pihak PT. Delima Makmur, ada apa dengan PT.Delima Makmur…?
Kembali pihak PLB I memprotes apa yang di sampaikan oleh Yusfarizal, seolah-olah memojokkan perusahaan lain tentang kematangan TBS. kami memikirkan masyarakat petani, bukan berarti sortase kami yang bermain.
Pj Bupati Azmi mengatakan, PT.Delima Makmur dan PT Socfindo sudah melakukan tahapan tentang plasma. tidak mau respon tentang plasma ialah PT.Astra. Pj Bupati Azmi menegaskan kepada Asisten II dan Dinas Perkebunan untuk menyurati pihak PT.Astra, kalau mereka tidak mematuhi aturan akan kita tinjau ulang HGU nya.
Pemerintah kabupaten Aceh Singkil siap memberikan dan memfasilitasi pihak perusahaan untuk mewujudkan plasma di kabupaten Aceh Singkil.
Pemerintah kabupaten Aceh Singkil siap memberikan kenyamanan kepada investor dari luar Aceh Singkil,demi membuka lapangan kerja bagi masyarakat kabupaten Aceh Singkil.
Laporan: Rilis/Roni
Editor: Budi Santoso