Polres Aceh Singkil mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Ali Basran alias Nandong (Foto: Penyidik Polres Aceh Singkil)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Polres Aceh Singkil mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Ali Basran alias Nandong atas kasus dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit dan pohon durian.
Polda Aceh, Polres Aceh Singkil pada tanggal 03 November tahun 2022 menerbitkan surat tertanggal 03 November tahun 2022 Bernomor DPO Polres Aceh Singkil dengan nomor Res/surat DPO/ 17 /VI/2023/Atas nama Ali Basra alias Nandong. Alamat : Desa Silatong Kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil, dengan ciri-ciri fisik tinggi sekitar 167 Cm.Bentuk Tubuh : Sedang, Tinggi Badan : 167 CM, Warna kulit : Hitam, Muka : Bulat, Rambut : Ikal.
Adapun kasus yang menjeratnya terkait 406 ayat 1, Jo Pasal 55 ayat 1 dan pasal 56 dari KUHPidana. Jika mengetahui keberadaan DPO tersebut segera hubungi call center 110 atau Siaga Polres Aceh Singkil no wa/ TLP : Penyidik Polres Aceh Singkil Brigadir pol.Angga Sutrisno, ke nomor hp 085359751114. (Sumber: Penyidik Polres Aceh Singkil)
Laporan: Roni
Editor: Budi Santoso