Hearing yang digelar Komisi A DPRD Sidoarjo ditunda Selasa (19/09/2023) karena warga Tebel dan PT Bernofarm tak hadir. (Foto: yah BN.com)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Rabu (6/9/2023) siang tempat di ruang rapat DPRD kabupaten Sidoarjo digelar hearing (dengar pendapat), mengundang Pemdes Tebel kecamatan Gedangan, PT Bernofarm. Hearing terpaksa ditunda karena warga yang berkaitan dengn masalah tetsebut tidak hadir dan pemilik lahan yang menjual ke PT Bernofarm juga tidak hadir. Ketidak hadiran mereka karena pihak pendamping komisi A lupa tidak mengundang.
Komisi A yang sudah hadir, H.Dhamroni Chudlori (PKB), H. Warih Andono (Golkar), Haris (PAN), Khoirul Hidayat (PDI) dan Nur Hendriyati Ningsih (Nasdem).
Dhamroni Chudlori ketua komisi A megatakan, hearing ini ditunda pada tanggal (19/9/2023) Minggu depan karena ada pihak yang lupa tidak diundang oleh pendamping.
Dari pihak PT Bernofarm bagian pembebasan lahan Wahyu Cahyono menjelaskan,” kami dari pihak PT. Bernofarm sudah capek karena kasus ini sudah 1 tahun, tidak kunjung selesai. Pemilik tanah atau penjual tanah ke PT Bernofarm juga capek. Tanggal (19/09/2023) besok sudah yang terahir kalinya selesai, jika tidak selesai dalam hearing tersebut PT Bernofarm tidak mau berunding lagi, artinya kasus ini diserahkan ke jalur hukum,” tutupnya.
Laporan: yah
Editor: Budi Santoso