
Bukti hasil audit BPK terhadap dana BOS SDN 8 Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: ist)
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Temuan BPK Perwakilan Aceh, mencatat sekolah SD Negeri 8 Kuta Panjang di kabupaten Gayo Lues yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menunggak pajak.
Salah satu sumber kepada Bidik Nasional Kamis (7/9/2023) mengatakan,” satu sekolah di wilayah Kabupaten Gayo Lues masih menunggak pajak dari dana BOS dan tunggakan pajaknya tercatat hingga juta an,” kata sumber itu.
Berdasarkan penelusuran sumber, tunggakan pajak sangat mencolok di SD negeri 8 kuta panjang jumlah dana bos yang diterima pihak sekolah.”Dalam peraturan, selama 60 hari kerja untuk segera melunasi pembayaran pajak yang menunggak,” kata sumber itu.
Sumber yang minta namanya dirahasiakan menyayangkan, kelalaian pihak sekolah dalam hal membayar pajak dan pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues kurang melakukan sosialisasi terhadap sekolah sehingga sekolah banyak tidak mengetahui kewajiban mereka atas pajak dana BOS.
“Saya rasa, ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Gayo Lues soal pemahaman juknis BOS. Kedepan, kami harapkan dinas terkait dapat mensosialisasikan ke sekolah, agar sekolah tidak ada lagi temuan soal pajak ini,” kata sumber.
Sementara kepala SDN 8 Kuta Panjang bernama Selamat saat dikonfirmasi bn.com terkait temuan BPK Pewakilan Aceh tahun 2022 mengatakan, “ Betul pajak- pajak 2022 lalai, tetapi sudah dibayarkan di awal 2023 atas petunjuk BPK,” jelasnya singkat.
Di tempat terpisah Bidik Nasional mengonfirmasi sekertaris Dinas Pendidikan Gayo Lues Zulkarnaen melalui telepon seluler. Dirinya mengatakan, tunggakan Pajak pada SDN 8 Kutapanjang tahun anggaran 2022 sebagai temuan BPK sudah ditindaklanjuti oleh sekolah yang bersangkutan dan Pihak Dinas setiap awal tahun tetap mengadakan Sosialisasi Penggunaan Dana Bos disesuaikan dengan Juknis yang ada. (dir)
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso