ACEHGAYO LUES

Program Jaksa Garda Desa Pencegahan Penyalahgunaan Dana Disosialisasikan

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. (Foto: ist)

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa.

Sosialisasi diberikan kepada para kepala kampung/desa yang ada di Kabupaten Gayo Lues yakni dari beberapa Desa yang ditunjuk yaitu kecamatan Kuta Panjang dan kecamatan Blang Jerango kegiatan ini diadakan di Warung Arjuna kuta Panjang Rabu (13/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H, menyampaikan, Jaksa Garda Desa ini merupakan instruksi Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

“Jaksa Garda Desa ini instruksi Jaksa Agung RI untuk dilakukan di daerah guna menekan tindakan penyalahgunaan dana desa di kampung atau desa,” terang Ismail Fahmi S.H pada sela-sela kegiatan.

Berdasarkan instruksi tersebut, Tim Kejaksaan Negeri Gayo Lues ikut menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa, berupa:

Melaksanakan Program Jaga Desa sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan,
dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Mengoptim[p[–0alkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi Jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Dinas DPMK Kabupaten Gayo Lues, Mukhtaruddin, S.E, menyampaikan,Ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues beserta Jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan Jaga Desa dan mengundang Dinas DPMK untuk bergabung dalam kegiatan Jaga Desa;

Kegiatan ini sangat disambut baik oleh Pj. Bupati Gayo Lues dan mengapresiasi kegiatan ini dimana jajaran Kejaksaan Negeri Gayo mau turun langsung di Kecamatan sehingga mengurangi stigma yang berlebih terhadap Kejaksaan sebagai penegak hukum;

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas DPMK Kab. Gayo Lues siap mendukung program Jaga Desa demi perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,

Bahwa saat ini perubahan Kejaksaan yang lebih humanis yang mau langsung turun ke bawah telah mengurangi hambatan komunikasi yang terjalin antara aparatur desa dengan Kejaksaan dan di harapkan para kepala desa, Masyarakat tidak lagi sungkan untuk datang ke Kejaksaan apabila ada permasalahan hukum yang terjadi, khususnya mengenai pengelolaan keuangan desa, untuk berdiskusi dan berkonsultasi agar bisa terhindar dari masalah hukum dikemudian hari;

Agar para kepala desa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya demi perbaikan dan Pembangunan di desa kearah yang lebih baik lagi.

“Agar kedepannya kegiatan ini dilanjutkan terus bergulir ke kecamatan lainnya, hingga semua kepala desa di Kabupaten Gayo Lues dapat terhindar dari masalah hukum khususnya dalam pengelolaan dana desa,” tandasnya.

Laporan: dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button