Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Juhari warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal (Foto: Pendim0715)
KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Program TMMD ke-118 Kodim 0715/Kendal sudah memasuki hari ke-4 Personil TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD masih tetap bekerja merampungkan sasaran fisik yang sudah menjadi target. Sabtu (23/09/23).
Salah satu target utama TMMD adalah rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Juhari warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Para anggota TNI dan warga terus berusaha merampungkan rehab rumah itu, melanjutkan pemasangan kusen dan dinding rumah.
Kepala Desa Purwogondo Awida Chandra kistawan menyebutkan, pembangunan rumah yang sudah tidak layak untuk ditempati merupakan skala prioritas.
RTLH ini juga menjadi target pemerintah untuk diperbaiki dan sudah semestinya rumah warga dibongkar. Tetapi dengan keterbatasan anggaran desa, rencana ini jadi tertunda, ujarnya.
Beruntung dengan adanya program TMMD Reg-118 Kodim 0715/Kendal ini, rumah warga bisa direnovasi, kata Awida Chandra kistawan
Kegiatan bedah rumah ini merupakan bagian dari pembangunan fisik program TMMD untuk mensejahterakan warga kurang mampu. Warga kurang mampu yang rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni, bisa mendapatkan bantuan untuk direhab sehingga menjadi layak huni. Ujar Awida Chandra kistawan.
Laporan: Pendim 0715/Kendal
Editor: Budi Santoso