
Penangkapan anggota Gengster dilakukan pada Jum’at Dinihari, 29 September 2023, sekira pukul 04.03 Wib, di Jalan Sidotopo Kulon Surabaya (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, kembali menciduk 3 (tiga) anggota Gengster pembuat resah warga masyarakat Surabaya.
Dari identitas masing-masing anggota Gengster tersebut adalah RA (15 tahun), DA (18 tahun), dan GM (17 tahun), ketiganya merupakan warga asal Surabaya.
Data dihimpun BIDIK NASIONAL, bahwa peristiwa penangkapan terhadap anggota Gengster dilakukan pada Jum’at Dinihari tadi tanggal 29 September 2023, sekira pukul 04.03 Wib, di Jalan Sidotopo Kulon Surabaya.
Dikatakannya Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, Tim melakukan penangkapan berawal dari patroli di media sosial, setelah mengetahui langsung mendatangi lokasi tawuran.
“Dilokasi, aksi tawuran sudah reda. Namun terdapat satu korbannya, petugas kemudian melakukan penyisiran,” kata AKP Haryoko.
Hasilnya, selain tiga (tiga) Gengster yang diamankan, Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menyita barang bukti dari Gengster yang menamai Tonggali surabaya dan Pasukan Sakaw.
“Untuk barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor bernopol L -6196- EV serta 2 (dua) unit Handphone,” jelasnya.
“Usai dilakukan pendataan di Mapolrestabes terhadap 3 (tiga) Gengster tersebut, kemudian kita serahkan ke Polsek Semampir karena berada dibwilayah hukumnya guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” imbuh Ajun Komisaris Polisi itu.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso