Jelang Akhir Masa Jabatan Kades, Ormas LAKI: Inspektorat Audit Seluruh Aset Desa
Ahmad Rambe, Ketua Ormas Laki DPC Kota Subulussalam. (Dok.Foto: Agus BN.com)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe meminta kepada Inspektorat Kota Subulussalam bekerja dengan serius serta memeriksa seluruh aset Desa dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran dana desa (ADD) para Kepala Desa.
Hal ini disampaikan Ahmad Rambe mengingat sebanyak 32 Keuchik (Kepala Desa-Red) di Kota Subulussalam akan berakhir masa jabatan nya pada tanggal 7 Oktober 2023 ini.
“Menjelang akan berakhir nya masa jabatan 32 Kepala Desa tersebut sangat diharapkan kinerja dari pihak Inspektorat sebagai Tim Auditorium di kota Subulussalam ini tanpa ada kesan tebang pilih.
Tidak ada alasan pihak Inspektorat menyatakan tidak ada anggaran kelapangan. Karena Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan,” ujar Ahmad Rambe, Minggu (1/10/2023).
Hal tersebut ditegaskan nya, demi menghindari hal – hal yang tidak di inginkan para kepala desa saat sudah purnatugas.
Sekaligus ketua Ormas Laki yang bergerak memerangi korupsi itu mengharapkan kepada Inspektorat untuk bekerja dengan profesional dan transparan kepada publik untuk menjawab seluruh tudingan atau prasangka buruk masyarakat selama ini terhadap kinerja para kepala desa sebagai pengelola Anggaran dana desa.
“Terutama terkait dengan dana desa yang terkucur kepihak pengelola BUMDES juga sangat perlu di audit dan di pertanggungjawab kan semua pihak pengelola tanpa dalih sehingga tidak merugikan keuangan Negara,” tambahnya.
Karena, menurut Ahmad Remba sesuai dengan pantauan Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam selama ini pengelolaan dana desa bernilai milyaran rupiah itu sangat bobrok termasuk pengelolaan Dana BUMDES.
Ia menjelaskan bahwa hampir di setiap desa belum ada terlihat jelas peningkatan usaha BUMDES, bahkan nyaris lenyap tanpa bekas. Maka dari itu, pihaknya sangat berharap untuk segera dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Adapun daftar 32 Kades masa jabatannya akan berakhir (7/10/2023) diperoleh BIDIKNASIONAL.com sebagai berikut:
1. Kecamatan Simpang Kiri: Kepala Desa Buluh Dori, Subulussalam Barat, Suka Makmur, Tangga Besi, Pasar Panjang, dan Desa Subulussalam
2. Kecamatan Penanggalan: Cepu, Lae Ikan, Lae Motong, Lae Bersih.
3. Kecamatan Longkib: Bangun Sari, Longkib, Panji
4. Kecamatan Rundeng: Dah, Oboh,
Sibuasan, Siperkas, Lae Mate, Teladan Baru, Belukur Makmur, Suak Jampak, Mandilam, Tualang, Kuala Kepeng dan Tanah Tumbuh
5. Kecamatan Sultan Daulat: Bawan, Sigrun, Jabi Jabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso