JAKARTA

Terindikasi Korupsi, Jaksa Agung Bakal Usut Dana Pensiun BUMN Rp 300 M

Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin, seusai jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto. DOK : Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara langsung menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dalam kunjungannya itu, Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh menyerahkan hasil audit Dana Pensiun (Dapen) BUMN. 

Dalam keterangan pers Menteri BUMN mengungkapkan dari hasil audit intern terdapat 34 dari total 48 temuan Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

“Dalam laporan hasil audit yang kami serahkan hari ini terdapat 34 dari 48 temuan Dapen BUMN dalam kondisi tidak sehat, Jumlah itu merupakan 70% dari total Dapen di kementerian BUMN,” kata Erick Thohir.

Menurut Erick Thohir terdapat indikasi penyelewengan Dapen yang diharapkan bisa dilakukan penyelidikan Kejagung. 

Jaksa Agung berjanji menindaklanjuti temuan intern BUMN itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN sekaligus mengapresiasi komitmen Jaksa Agung menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan   ID Food. Dari hasil audit tu ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Atas laporan hasil audit BUMN dengan objek pemeriksaan Dana Pensiun yang diserahkan Kejagung, ST Burhanuddin berjanji akan segera mempelajari guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Terima kasih Bapak Erick, Bapak Yusuf Ateh atas kepercayaannya kepada Kami. Ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kemen BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN Good Corporate Governance,” tutur Kajagung

Kami berjanji akan segera mempelajari guna dilakukan pendalaman lebih lanjut. Diperkirakan kerugian dari empat kasus itu lebih dari Rp 300 miliar. Hal ini juga akan didalami oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Burhanuddin sangat menyayangkan adanya kasus ini. Dia memastikan jika pelaku sudah ditemukan akan ditindak tegas.

“Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan. Untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras,” tegasnya.

Penulis : Toddy Pras H

Editor   : Budi Santoso 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button