Komisi A DPRD Lamongan menerima peserta audiensi perwakilan warga desa Taji dan Kepala Desa Taji, kecamatan Maduran, Lamongan, (Foto. dok: Lis)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Komisi A DPRD Lamongan menerima audiensi perwakilan warga masyarakat desa dan Kepala Desa Taji kecamatan Maduran Lamongan, Sultoni, di Ruang Bangga DPRD Lamongan, Kamis Sore (5/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Hamzah Fansyuri, Ketua Komisi A, mengungkapkan, hasilnya memutuskan memberikan instruksi langsung kepada inspektorat untuk melakukan investigasi secara mendalam dari APBDes dari Tahun 2020 hingga 2022 termasuk anggaran tahun berjalan ini.
” Supaya nantinya harapan kami ada transparansi kalau memang kecurigaan masyarakat terbukti disana tidak ada penyalagunaan kewenangan atau indikasi tindak pidana korupsi, paling tidak sudah terbukti dan tertuang disitu hasil investigasinya. Kalau tidak ada indikasi itu paling tidak masyarakat bisa legowo (menerima),” ungkap Hamzah, di depan pintu Ruang Banggar DPRD usai menggelar audensi, Kamis Sore, 5 Oktober 2023.
Selain itu dikatakan,” Kami sampaikan, untuk hasil Inspektorat yang kemarin terkait investigasinya itu supaya hasilnya diungkapkan, tapi hasil itu sifatnya rahasia jadi tidak bisa dipublikasikan. Karena berdasarkan paparan tadi dan berdasar aturan yang ada hanya mempunyai kewenangan setelah investigasi melaporkannya kepada Bupati. Apa pak Kades tidak transparan, tambah Hamzah, tadi penyampaiannya seperti itu tapi kami belum bisa mengatakan seperti itu sepenuhnya,” bebernya.
Disampaikan Hamzah, karena ada beberapa versi, tadi yang hadir dari unsur Perangkat Desa cuma satu dan dari BPD dua orang ketua BPD dan salah satu anggota BPD.
” Jadi kami belum bisa mengkonfirmasi lebih jauh tentang itu. Kita tunggu saja hasilnya investigasi secara mendalam dari Inspektorat, seperti apa hasilnya kita tunggu bareng-bareng,” tutur Hamzah.
Ditempat yang sama, Sugiharto salah satu perwakilan masyarakat desa Taji mengungkapkan, “Warga mencari keadilan kepada dewan untuk mengawal proses hukum yang kami layangkan ke Kejaksaan. Masalahnya tuntutan warga nggak ada yang dipenuhi. Tuntutan warga Kades harus tutun karena dianggap ndk transparan, semua kegiatan pembangunan desa dikerjakan sendiri, itu tadi buktinya enggak berani mendatangkan Perangkat Desa, BPD cuman satu orang aja itu tadi BPD saya yang bawa,” ungkapnya.
Ditambahkan,” Itu bentuk ketidaktransparansinya Kades. Semua lembaga enggak ada yang difungsikan, bahkan dia arogan makanya semuanya takut. Setelah ini kalau enggak ada titik temu ya kami lanjutkan ke proses hukum. Kalau hasil investigasi Inspektorat tidak secepatnya ya mungkin warga minta demo lebih besar lagi. Hasil audensi tadi kurang puas, karena penyampaian kami terbatas,” sebutnya.
Lanjut Sugiharto, “Dari awal Kades dilantik sampai sekarang warga menjerit. Penyalahgunaan wewenang, semua anggaran desa dikerjakan sendiri tidak ada yang mengawasi, ada timwas tapi nggak berdaya, ada timlak tidak dilibatkan, jalan sendiri terus gimana mau transparansi. Sejak menjabat sudah di ingatkan berkali-kali tidak di indahkan sama sekali. Bentuk dari puncak kemarahan warga lusa lalu melakukan demo waktu. Kades ini tak mau di protes serta tak mau diingatkan kayak begitulah. Langkah selanjutnya, proses hukum sampai, usut tuntas se tuntas – tuntasnya,” pungkasnya.
Usai proses audensi, Kepala Desa Taji Sultoni menyampaikan, “Hal ini hanya sebagian warga masyarakat. Yang sudah disampaikan oleh banyak pihak tadi semua itu untuk kepentingan membangun desa terutama kami di pemerintahan desa. Terkait tuduhan itu, seperti yang sudah saya sampaikan di forum bahwasanya terkait tuduhan itu kita juga sudah di lakukan pemeriksaan dari Inspektorat juga pembinaan dari kecamatan kita menunggu hasil itu dari Inspektorat,” ujar Kades Sultoni singkat.
Penulis : Lis
Editorial : Budi Santoso