ACEHBIREUEN

Pemerintah Bireuen Keluarkan Surat Edaran Larang Keras Penjualan Lem Goat (Cap Kambing) untuk Generasi Muda

Pj.Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D (Foto: Humas)

BIREUEN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen melarang keras Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Goat (Cap Kambing) untuk Generasi Muda.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Pj.Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D yang dikeluarkan pada tanggal (02/10) Nomor 451/1215/2023, Tentang Larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Goat (Cap Kambing) dan Sejenisnya, Untuk anak – anak, pelajar dan remaja dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Surat Edaran tersebut berisikan :

1.Dalam rangka menjaga dan melindungi anak – anak,pelajar dan remaja dari penyalahgunaan lem Goat (Cap Kambing) dan sejenisnya yang dapat mempengaruhi sistem saraf, mengakibatkan mabuk, pusing, ketidaksadaran, gagal jantung serta kematian.

2. Untuk itu diminta kepada seluruh pedagang dalam wilayah Kabupaten Bireuen agar tidak menjual lem Goat (Cap Kambing) kepada anak – anak, pelajar dan remaja.

3. Kepada orang tua dan masyarakat agar selalu mengawasi anak – anak,pelajar serta remaja dari penyalahgunaan lem Goat (Cap Kambing) sehingga terhindar dari bahaya dalam penyalahgunaan lem Goat (Cap Kambing) tersebut.

Dikatakan Aulia Sofyan, Penyalahgunaan lem Goat di karenakan mengandung bahan pelarut yang mudah dihirup. Zat aktif tertentu dalam lem, yang terhirup dapat mempengaruhi sistem saraf pusat (otak), sehingga dapat memberikan sensasi mabuk.

Penyalahgunaan zat aktif lem yang dihirup lebih dari sekali dalam periode waktu yang lama akan memicu perubahan pada fungsi dan kerja saraf otak. Bahkan jenis zat tertentu yang digunakan dengan sangat berlebihan akan merusak otak secara permanen atau membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mengalami perbaikan.Penyalahgunaan zat aktif dapat menyebabkan kecanduan, dimana seseorang mengalami keinginan kuat untuk menggunakan zat , melakukan segala cara untuk menggunakan zat dan bila tidak menghirup/mengkonsumsi zat tersebut akan mengalami gejala fisik yang berhubungan dengan kondisi putus zat.

Sementara ujarnya, Kecanduan zat adiktif sangat mempengaruhi hidup seseorang, ia tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari, bekerja/belajar dan berinteraksi dengan keluarga serta masyarakat karena hidupnya terfokus untuk memenuhi keinginan menghirup zat tersebut.

Selain itu sebagai efek samping dari zat adiktif juga mempengaruhi kerja otak, sehingga kadang seseorang kesulitan untuk bekerja dan belajar.

Laporan: Hendra.S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button