JATIMMADIUN

Rapat Paripurna DPRD Kab.Madiun, Penyampaikan Nota Keuangan Dan Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun agenda Penyampaikan nota keuangan dan penyampaian jawaban terkait pandangan fraksi terhadap Raperda di ruang sidang paripurna, Jumat (06/10/2023)/ Foto: ist

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaikan nota keuangan dan penyampaian jawaban terkait pandangan fraksi terhadap Raperda. Bertempat di ruang sidang paripurna, rapat digelar, Jumat (06/10/2023). 

Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, para wakil ketua, pimpinan fraksi dan komisi, segenap anggota DPRD, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, anggota forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Camat, Direktur Perusda/ RSUD, dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Madiun.

Membuka rapat, Fery mengatakan 2 agenda yang akan disampaikan Pj Bupati Madiun dalam rapat paripurna, yaitu penyampaian nota keuangan dan penyampaian jawaban terkait pandangan fraksi terhadap Raperda. 

Dalam kesempatan tersebut, Tontro memaparkan struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024 telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan mengacu peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Posisi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar 1.996.923.769.910,00 rupiah, dengan rincian PAD sebesar 309.632.938.301,00 rupiah, pendapatan transfer sebesar 1.679.790.831.609,00 rupiah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 7.500.000.000,00 rupiah. 

Belanja daerah dialokasikan anggaran 2.113.308.178.644,00 rupiah. Rinciannya, belanja operasi sebesar 1.495.003.417.866,00 rupiah, belanja modal sebesar 223.868.671.231,00 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 10.000.000.000,00 rupiah dan belanja transfer sebesar 384.436.089.547,00 rupiah.

Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Belanja Pegawai, direncanakan sebesar 873.327.694.796,00 rupiah, Belanja barang dan Jasa 519.461.564.483,00 rupiah, Belanja Subsidi sebesar 460.000.000,00 rupiah, Belanja Hibah sebesar 97.754.158.587,00 rupiah dan Belanja Bantuan Sosial sebesar 4.000.000.000,00 rupiah.

Usai penyampaian nota keuangan, lanjut ke Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Madiun. Sebelumnya, pandangan umum telah disampaikan oleh Mashudi dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, R. Angger Rotacaesa dari Fraksi PDI Perjuangan, Mohammad Sayuti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Endang Puji Lestari dari Fraksi Demokrat Persatuan, Prestin Famigati dari Fraksi Partai Nasdem dan Mujiani dari Fraksi Partai Gerindra.

Pandangan fraksi yang sebelumnya disampaikan meliputi pelayanan Perusda PDAM Tirta Dharma Purbaya, kajian terhadap rencana menetapkan modal dasar sebesar 200.000.000.000,00 rupiah (Dua Ratus Milyar Rupiah), Program PDAM selama 5 (lima) tahun ke depan. 

Menjawab pandangan tersebut, Tontro menyampaikan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun lebih mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat, upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyediaan air bersih ataupun respon yang baik atas segala macam keluhan yang diadukan oleh pelanggan dan optimalisasi kepastian kuantitas dan kontinuitas aliran air selama 24 jam. 

Berikutnya, berdasarkan Surat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun 2022 perihal evaluasi kinerja PDAM, cakupan pelayanan administrasi sebesar 47,53% dan cakupan pelayanan teknis sebesar 73,22%.

Terkait rencana penetapan modal dasar sebesar 200 miliyar kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun digunakan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa perluasan sarana dan prasarana sistem penyediaan air minum, peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan air minum kepada masyarakat serta adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Target PAD yang diharapkan setelah terpenuhinya tambahan penyertaan modal sebesar Rp 50.000.000.000,00 (Lima Puluh Milyar Rupiah) yang direncanakan akan diberikan dalam jangka waktu dari Tahun 2023 sampai dengan tahun 2028. Target pelayanan diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada pelanggan secara kuantitas, kualitas dan kontinuitas. Sedangkan dari sisi pendapatan asli daerah jumlah total yang disetor sampai dengan saat ini sebesar Rp 20.255.000.000,00 (Dua Puluh Milyar Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) dan ditargetkan adanya peningkatan setoran pendapatan asli daerah setiap tahunnya.

Sementara  mengenai latar belakang perubahan modal dasar pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dalam Peraturan Daerah pendirian Perusahaan Umum Daerah wajib memuat besarnya modal dasar dan modal disetor. Adapun Kewajiban Pemerintah Daerah untuk memenuhi modal dasar sebesar Rp200.000.000.000,00 (Dua Ratus Milyar Rupiah) dilakukan melalui penyertaan modal secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah yang besarannya ditetapkan dalam peraturan daerah tersendiri yang mengatur mengenai penyertaan modal pemerintah daerah pada perumda.

Kemudian, terkait program 5 (lima) tahun ke depan yaitu fokus pada optimalisasi sistem yang sudah ada dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk masyarakat yang belum terlayani air minum. Sedangkan program CSR kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun pada setiap tahunnya telah menganggarkan dan memanfaatkan CSR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain untuk pelayanan air bersih tempat ibadah, bantuan sosial dan program kemitraan UMKM.

Untuk prosentase kuota sambungan air bersih yang terpasang hingga Tahun 2027, dan sejauh mana Perumdam Air Minum Tirta Dharma Purabaya mengatasi kendala-kendala bagi wilayah yang belum terjangkau air bersih, saat ini cakupan pelayanan sampai dengan Tahun 2027 secara administrasi sebesar 57,17% (Lima Puluh Tujuh Koma Tujuh Belas Persen) dan cakupan pelayanan teknis 95,09% (Sembilan Puluh Lima Koma Nol Sembilan Persen). Adapun untuk mengatasi kendala yang dihadapi dengan melakukan sinergitas dengan instansi atau perangkat daerah terkait.

Terakhir, terkait Perkembangan Pengelolaan anak Perusahaan air minum dalam kemasan YOIKI,  saat ini mengalami trend yang positif. Pangsa pasar air minum tersebut sudah mencapai seluruh wilayah Kabupaten Madiun, sebagian wilayah Kota Madiun Kabupaten sekitarnya. Adapun Target produksi pertahun untuk gelas sebanyak 42.550 (Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Lima Puluh) kardus, botol sebanyak 29.050 (Dua Puluh Sembilan Ribu Nol Lima Puluh) kardus dan galon sebanyak 6.000 (Enam Ribu) galon.

DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto saat memberikan keterangan Pers

Dikonfirmasi usai rapat mengenai turunnya anggaran belanja tak terduga, Tontro mengatakan hal itu sangatlah ideal. Tingginya BTT tahun-tahun sebelumnya dikarenakan hantaman pandemi global, covid-19. 

“BTT tahun sebelumnya tinggi ya karena ada pandemi covid, ya mudah-mudahan BTT nanti cukup, madiun dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, kita berdoa bersama,” pungkasnya. (ADV)

Laporan: bas

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button