Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf membuka Fun Run 7,8 K, gempur rokok ilegal (Foto. dok: Lis)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 78. Gempur rokok ilegal Fun Run 7,8 K, digelar di sirkuit Jotosanur, Lamongan, Jawa Timur.
Dalam rangka memeriahkan HUT Ke 78 TNI, Kodim 0812/Lamongan bekerjasama dengan Bea cukai Kabupaten Lamongan menggelar Fun Run dan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., mengatakan bahwa dirinya juga turut serta dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selain itu kegiatan Fun Run ini merupakan rangkaian kemeriahan HUT ke- 78 TNI tahun 2023.
“Kami akan selalu mendukung program pemerintah, termasuk pemberantasan peredaran rokok ilegal ini. Untuk itu apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, segera menghubungi instansi terkait.
Dandim 0812 Lamongan, bahwa kegiatan Fun Run ini merupakan bentuk sinergi antara TNI-Polri dengan Pemkab Lamongan, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.
Kasat Pol PP Jarwito menyampaikan, kegiatan ini digelar sekaligus memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai gempur rokok ilegal tentang bahaya rokok ilegal yang masih banyak beredar dan dijual bebas ditengah-tengah masyarakat di Lamongan dan sekitarnya.
“Untuk sanksi bagi penjual rokok ilegal bukan hanya di kenakan hukuman penjara saja, akan tetapi sampai dengan penyitaan barang,” terang Jarwito yang harus di pahami masyarakat.
Jangan tertipu dengan rokok yang harganya murah (ilegal), selanjutnya, diharapkan mudah – mudahan peredaran rokok ilegal semakin berkurang dan tidak ada lagi rokok ilegal di Kabupaten Lamongan.
Dengan adanya dana cukai yang masuk ke APBN yang nantinya bergulir masuk ke Daerah, dan dapat di manfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menyampaikan, rokok merupakan salah satu barang kena cukai (BKC) yang dalam konsumsinya perlu dikendalikan. Peredarannya perlu diawasi karena dapat menimbulkan efek negatif bagi negara, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, maupun lainnya.
Oleh kerena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menggempur rokok ilegal dengan cara menyampaikan kepada petugas jika menemukan pemakai rokok ilegal.
“Saya mengajak untuk tidak memakai rokok ilegal dan laporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal,” pinta Wakil Bupati yang familier disapa Kyai Rouf ini.
“Bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikemas dalam Fun Run pada momen HUT ke- 78 TNI tahun 2023 ini merupakan bagian dari implementasi UU nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
Turut hadir dalam acara Fun Run, Wakil Bupati Lamongan Drs. KH. Abdul Rouf M.Ag., Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Dellareskha S.I.K.,M.Si.
Serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik, Moh Nalikan Sekda Kabupaten Lamongan, Jarwito Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan.
Penulis : Lis
Editorial : Budi Santoso