SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan memastikan penerapan Transformasi Digital dan Mutu Layanan menjadi kunci perubahan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fungsi primer transformasi digital merupakan peran vital kemajuan program bagi peserta JKN maupun Fasiltas Kesehatan (Faskes) selaku mitra kerja, hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin, di Surabaya, Rabu (11/10).
“Selain itu juga antara digitalisasi layanan bersama transformasi mutu layanan yang berjalan secara berkesinambungan adalah langkah wajib yang saat ini terus digencarkan. Selaku badan penyelenggara, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya akan terus memaksimalkan program transformasi digital dan transformasi mutu layanan terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama serta pelayanan mutu yang diperjanjikan untuk bersama-sama memberikan pelayanan cepat, mudah dan setara,” ujar Hernina.
Hernina menjelaskan fokus BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan tahapan transformasi digital rumah sakit antara lain, antrean online. Selain itu juga termasuk diantaranya bridging V-Claim, Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik, fingerprint, dan lainnya.
“Untuk mengimplementasikan transformasi digital memang akan ada tantangan tersendiri yang harus dihadapi. Namun, kita harus selalu mengoptimalkan mutu layanan fasilitas kesehatan untuk peserta JKN. Tentunya membutuhkan dukungan yang konsisten dari fasilitas kesehatan pertama dan rumah sakit untuk menerapkannya,” ucap Hernina.
Berbicara mengenai transformasi mutu layanan, lanjut Hernina, sistem rujukan berjenjang tetap diberlakukan. Perbedaannya terletak pada perubahan bentuk rujukan. Salah satu contoh, apabila peserta JKN memerlukan rujukan pelayanan pada dokter spesialis maka, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wajib memberikan rujukan kepada faskes tingkat lanjutan namun surat rujukan akan tercantum secara otomatis dalam elektronik Surat Egibilitas Peserta (e-SEP).
“Apabila peserta JKN tidak memiliki smartphone, Hal ini tetap akan dipenuhi. Sistem secara otomatis terintegrasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, selanjutnya akan muncul e-SEP, sebagai bentuk surat rujukan elektronik,” jelas Hernina.
Hernina mengungkapkan karena saat ini BPJS Kesehatan sedang berfokus melakukan Transformasi Mutu Layanan dengan tagline Mudah Cepat dan setara, fokus perubahan yang mendasar adalah karena masih ada diskriminasi, antrean lama, respon pengaduan belum tuntas, masih ada iur biaya dan belum meratanya pemahaman peserta tentang program JKN.
“Oleh karena itu, harapan BPJS Kesehatan Transformasi Digital dan Mutu Layanan menjadi kunci perubahan ‘Mudah’ dalam mengakses Layanan Kesehatan dan Administrasi Layanan Kesehatan. ‘Cepat’ saat mengantre pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dan mendapatkan informasi serta ‘Setara’ tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” tutur Hernina
Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua BPJS Watch Jawa Timur Arief Supriyono menyampaikan bahwa masuk dalam catatan tiga tahun terakhir, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan berhasil mencatat surplus. Kondisi finansial JKN telah membaik dan tidak lagi menghadapi defisit. Sejarah mengingatkan bahwa tantangan defisit bisa saja muncul kembali dalam beberapa tahun ke depan jika tidak ada tindakan yang tepat.
“Saat ini adalah saat yang tepat untuk memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu layanan. Apalagi pemerintah sedang bersiap-siap mengganti layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara merata tanpa melihat besaran iuran. Kelas kepesertaan akan ditiadakan dan akan diterapkan rekomendasi yang baru. Oleh karena itu, menjadi momen yang tepat untuk memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu layanan,” pungkas Arief.
Selain Loket Pelayanan Informasi (PIN) dan Portal Quick Response (POROS), BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal informasi dan pengaduan yang dapat dengan mudah diakses peserta JKN, diantaranya QR Barcode, Sapa JKN, kanal-kanal layanan yang tersedia seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, CHIKA (Chat Asisten JKN), VIKA (Voice Interactive JKN) dan PANDAWA (Pelayanan administrasi melalui WhatsApp).
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso