JATIMSIDOARJO

Inovasi Polling PBB BPPD Sidoarjo Upaya Tingkatkan Pendapatan Pajak

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Inovasi terus dilakukan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo untuk meningkatkan pendapatan pajak. Salah satunya melalui polling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada desa/kelurahan, RW dan RT itu jadi terobosan untuk mengejar target pendapatan PBB.

Di tahun 2023 ini, target pendapatan PBB senilai Rp 283,3 miliar. Hingga 12 Oktober sudah tercapai 95 persen. Atau senilai Rp 270, 2 miliar.

Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, polling PBB yang sudah berjalan ini dilakukan untuk menjembatani warga membayar PBB dengan mudah. Baik itu di loket kelurahan atau desa, bahkan hingga ke RW dan RT. “Polling PBB memudahkan warga Sidoarjo untuk membayar pajak gak perlu jauh-jauh,” jelasnya.

Dirinya, optimistis dengan upaya pembayaran jemput bola ini target penerimaan PBB akan bisa dicapai. Karena itu, diharapkan warga bisa memanfaatkan dengan maksimal program tersebut.
“Jadwal polling PBB sudah kita ditentukan. Tapi apabila ada desa/kelurahan yang minta, akan kita layani,” kata mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo itu.

Menurutnya, warga desa sangat antusias membayar PBB lewat cara polling. Karena selain sebagai tempat pembayaran, ternyata masyarakat juga bisa melakukan pemutakhiran data PBB milik mereka. Bila di lingkungan perumahan, warga lebih sreg pada malam hari. Karena rata-rata sebagian besar warganya pada siang hari masih bekerja.

Pada saat kegiatan polling PBB, selain ada petugas dari BPPD Sidoarjo, juga ada petugas dari Bank Jatim maupun juga petugas dari Bumdes desa setempat sebagai agen pembayaran.

Ketua RT 23/RW 06 Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Arkadeus mengatakan, program jemput bola bayar PBB sangat memudahkan warga untuk membayar pajak.

“Polling PBB disambut antusias warga, apalagi digelar saat malam hari atau hari libur kerja,” tegasnya.

Dia menambahkan, sudah seharusnya pemerintah memudahkan pelayanan untuk masyarakat. Apalagi ini menyangkut kemudahan pelayanan bayar pajak.

Laporan: yah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button