LSM GMBI Laporkan Proyek Rabat Beton Desa Semut Wonokerto ke Inspektorat Kab Pekalongan
LSM GMBI Kab Pekalongan. (Foto: Dikin BN.com)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia).Mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan,untuk berkoordinasi terkait akan segera mengadukan pengelolaan DD (Dana Desa) di Desa Semut Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan karena menurutnya ada dugaan penyimpangan.
“Kedatangan kami pada hari ini ke kantor Inspektorat untuk berkoordinasi dulu terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Semut Kecamatan Wonokerto yang dirasanya ada kejanggalan.Sementara yang akan kita adukan terkait proyek rabat beton RT 08 RW 04 dengan anggaran Rp.88.200.000,- dan RT 11 RW 05 dengan anggaran Rp 88.200.00,- tahap 2 tahun 2023 karena belum lama sudah retak-retak,” ungkap Agus Subekti ketua LSM GMBI (38) kepada media bn.com,Rabu (18/10/2023).
Sugiono Kades Semut Kecamatan Wonokerto
Agus Subekti menyampaikan dimana saat ini sedang menyiapkan berkas-berkas yang rawan diselewengkan seperti dana ketahanan pangan,Blt DD,dana penanganan Covid 19 dan infrastruktur untuk proses aduan ke inspektorat supaya bisa diaudit.
“Kami akan kawal terus anggaran yang ada di Desa Semut yang bersumber APBN itu,kami akan mengajukan surat aduan supaya Inspektorat untuk mengauditnya.Kami fokuskan terkait proyek rabat beton tahap 2 tahun 2023 karena belum lama jadi sudah pada retak-retak dan saya kira kades harus mempertanggung jawabkan,” tegasnya.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso