
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, PT KAI DAOP 8 Surabaya, Dishub Lamongan serta Polres Lamongan saat gelar sosialisasi di Lamongan, (Foto. dok: Ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api, sebelumnya KAI juga sudah menggelar sosialisasi berkala. “Iya, itu kan salah satu upaya pencegahan. Hal ini disampaikan oleh Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Lukman Arif.
Sosialisasi inisiasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, PT KAI DAOP 8 Surabaya, Dishub Lamongan serta Polres Lamongan.
“Mengambil tema “Mari kita tingkatkan kesadaran untuk memahami dan mentaati peraturan perkeretaapian guna mengurangi korban kecelakaan.
Disisi lain, pihak KAI juga sering meninjau ke perlintasan – perlintasan tak terjaga, kata Lukman Arif, dan langsung ke pengendara jalan,” ujar Lukman Arif, Kamis (19/10/2023).
Pihaknya juga memberika imbauan, untuk masyarakat yang melintasi rel kereta api, mari bersama – sama waspada dan berhati – hati serta mematuhi peraturan demi keselamatan. “Semoga kita tetap diberikan keselamatan serta kesehatan.
Sementara itu, Ipda Susilo Adjie Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan, menyampaikan, “Berbicara masalah perlintasan sebidang memang bisa dibilang merupakan permasalahan yang kompleks kenapa karena idealnya perlintasan kereta api itu dibangun harus “tidak sebidang.
Dengan pembuatan flyover maupun underpass, lanjut Ipda Susilo, karena keterbatasan anggaran negara hal tersebut belum terealisasi,” lanjut dia.
Mengacu sejarah pembangunan perlintasan kereta api sejak zaman belanda itu menghindari kawasan penduduk, kemudian seiring dengan pertumbuhan penduduk serta perkembangan zaman dan tingkat urbanisasi yang tinggi.
Banyak pemukiman baru yang dibangun di kawasan perlintasan sebidang, beber dia, sehingga banyak JPL (jalur perlintasan) baru yang dibuat baik resmi maupun liar,” bebernya.
Di kabupaten Lamongan, disebutkan, terdapat 55 JPL dengan rincian, diantaranya JPL Liar sebanyak 6 JPL, JPL resmi tidak berizin namun tidak terjaga sebanyak 16 JPL, serta JPL resmi berizin dan ada penjaganya sebanyak 33 JPL.
Meski demikian, Pemerintah kabupaten Lamongan sendiri sudah melaksanakan pembangunan palang pintu otomatis yang bersumber dari APBD dan PAK tahun 2023, ada sebanyak 9 palang pintu otomatis dan sudah selesai dibangun,” terang Ipda Susilo.
Kemudian, tutur dia, upaya – upaya dari sisi kesadaran manusianya telah dilaksanakan sosialisasi maupun edukasi oleh Sat Lantas, Dishub dan PT. KAI.
Diantaranya, melaksanakan pembinaan Kepala Desa, Kepala dusun dan warga disepanjang perlintasan kereta api di Kabupaten Lamongan tentang keselamatan dijalur perlintasan sebidang, harapanya para kepala desa dan kepala dusun tersebut dapat memberikan edukasi kepada warganya.
Dilain pihak, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan juga melaksanakan pembinaan di pabrik – pabrik di kawasan perlintasan sebidang. Memasang banner himbauan, memasang pita gaduh di perlintasan sebidang yang tidak ada penjaganya. Sebagai upaya pengingat kepada pengguna jalan yang melintas.
Penulis : Lilis
Editorial : Budi Santoso