Anggota DPR RI Rafli Kande dan Mahasiswa STIT Hafas Subulussalam Tolak Narkoba
Anggota DPR RI Rafli Kande kunjungan kerja ke STIT HAFAS Kota Subulussalam. (Foto: Agus Darminto BN.com)
SUBULUSSLAM, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPR RI Rafli Kande melakukan kunjungan kerja sekaligus mengelar kuliah Umum di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hamzah Fansuri (STIT Hafas) Kota Subulussalam.
Kunjungan Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke STIT HAFAS setelah menjalin talisilaturahmi dengan masyarakat, Tokoh masyarakat dan beberapa Kepala Desa bertujuan menyerap aspirasi Rakyat guna untuk disuarakan ke parlemen. Pertemuan digelar disalah satu Cafe di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Senin (23/10/2023).
Kehadiran nya ke STIT Hafas didampingi Wanhar Lingga yang merupakan Bacaleg DPRA Dapil Sembilan disambut langsung oleh Safnial Nasution selaku Ketua STIT HAFAS setempat serta antusias para Mahasiswa.
Rafli Kande melakukan kunjungan ke STIT HAFAS Subulussalam memberikan Kuliah Umum dengan mengangkat Tema Peran dan Fungsi Anggota DPR RI dalam memperjuangkan Aspirasi Rakyat.
Dihadapan para Mahasiswa dan Mahasiswi ia menjelaskan bahwa Fungsi dan peran DPR RI ada tiga.
“Pembuatan Undang-Undang, Penganggaran dan Pengawasan,” kata Rafli Kande.
Selain itu, Rafli Kande bersama dengan mahasiswa STIT Hafas Subulussalam sepakat Menolak Narkoba.
Sementara, di tempat terpisah hasil pertemuan dengan masyarakat ada bebarapa poin Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kota Subulussalam diantaranya keluhan terkait dengan harga Tandan Buah Sawit (TBS).
Keluhan tersebut usulan dari masyarakat yang disampaikan oleh Mansuriadi, Keuchik (Kepala Desa-Red) Penanggalan Timur.
Menurutnya sering kali HargaTandan Buah Sawit (TBS) rakyat tidak sesuai dengan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.
Merespon hal tersebut, ia berjanji akan menyuarakan mengenai harga TBS tersebut di Parlemen.
Rafli menegaskan bahwa semua persoalan di Aceh harus dituntaskan melalui Politik Gagasan.
Semuanya itu, perlunya ketegasan harga dan regulasi dari Pemerintah Pusat, termasuk perlindungan harga bagi petani sawit.”Kita perlunya perubahan yang diawali pemimpin yang memimpin dari Pemerintah pusat yang tegas. Mudah mudahan perubahan itu semakin nyata untuk rakyat Aceh terkhusus untuk masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh Singkil,” tutupnya.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso