Terlihat aktivitas warga mulai melintas di JPL 70 rel kereta api yang sempat ditutup beberapa bulan yang lalu, hanya untuk roda 2 (Foto: Tok BN.com)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang terus berupaya mengoptimalkan guna menjaga keselamatan pengguna jalan khususnya di perlintasan sebidang di perlintasan rel Kereta Api (KA) yang berada di JPL 70 Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang telah kembali dibuka.
Setelah sebelumnya dilakukan penutupan total akses jalan tersebut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa bulan yang lalu.
Penyebab ditutupnya beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan maut kereta api yang menghantam mobil Daihatsu Luxio yang dikendarai satu keluarga dan dinyatakan tewas 6 orang.
Perlintasan kereta api yang merupakan jalur aktivitas masyarakat setempat menuju Pasar itu cukup membuat masyarakat kebingungan karena aktivitas warga terganggu dan harus mencari jalan lainnya.
Sebelum direncanakan dibukanya kembali perlintasan Kereta Api sebidang, terlebih dahulu telah dimusyawarahkan dan dikoordinasikan dengan Balai pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga PT KAI (Kereta Api Indonesia), DAOP 7 Madiun tentu dengan mempertimbangkan keluhan masyarakat setempat.
“Mengingat pertimbangan kebutuhan masyarakat yang tinggi, sehingga perlintasan KA bisa dibuka kembali tentu dengan persyaratan yang sudah disepakati,” ujar Kepala Dishub Budi Winarno, Senin (23/10/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Budi Winarno
Masih kata Budi Winarno mengatakan,” terkait persyaratan itu kita musyawarahkan dengan Kepala Desa setempat juga warga sekitar, diantaranya harus ada pos dan petugas jaga yang disediakan Pemdes Plandi di perlintasan rel tersebut. Karena jalan itu adalah jalan lingkungan maka bebannya ada di Pemdes setempat, dan saat ini kita masih optimalkan roda 2 untuk aktivitas roda 4 masih belum bisa,” ujarnya.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso