JATIMSURABAYA

Program JKN, Kemudahan Akses dan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan

Tri Darmo Sri Suryanto (41), warga Semampir Gang Kelurahan Surabaya, peserta JKN (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Akses yang semakin mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan memberikan penjaminan pelayanan kepada peserta. Hal ini diakui dan dirasakan oleh Tri Darmo Sri Suryanto (41), warga Semampir Gang Kelurahan Surabaya.

“Ketika ingin menggunakan pelayanan fasilitas kesehatan memang harus berjenjang, dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) kemudian baru ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Namun standar pelayanan tetap sama dan tidak bergantung pada besar iuran atau kelas kepesertaan yang dipilih,” ungkap Tri.

Tri dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) PT Ladang Sehat Indonesia Rungkut Surabaya. Menurutnya, pelayanan yang diterimanya saat berobat dengan sebagai pasien peserta JKN setara dengan pasien umum lainnya yang membayar dengan biaya sendiri.

“Meskipun saya berobat menggunakan fasilitas layanan kesehatan dari pemerinta ini, saya merasa dilayani tanpa perbedaan. Ruang rawat inap yang saya dapatkan sesuai dengan kelas kepesertaan,” kata Tri.

Tri menjelaskan gejala awalnya adalah penyakit ambeien (wasir) atau hemoroid adalah pembesaran atau pembengkakan yang terjadi pada dubur atau usus besar bagian akhir atau rectum, pada umumnya ambeien (wasir) dapat menyebabkan rasa sakit, gatal parah, dan kesulitan duduk. 

“Saya pun segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan pertama tempat saya terdaftar. Ternyata dokter menyatakan benar ada benjolan di daerah tersebut,” tutur Tri.

Tri menjelaskan ia sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, karena dengan aplikasi tersebut ia dapat menggunakan fasilitas layanan kesehatan sebagai pasien JKN kapanpun dibutuhkan. Pada saat pendaftaran di klinik faskes pertama, ia hanya perlu menunjukkan nomor antrean pendaftaran yang sebelumnya diambil dari antrean faskes melalui fitur antrean online dalam Aplikasi Mobile JKN.

“Pada saat pertama kali datang, saya tidak diminta macam-macam, hanya menunjukkan nomor antrean itu saja. Selain nomor antrean, saya juga diminta menunjukkan Kartu Indonesia Sehat Digital yang ada dalam Aplikasi Mobile JKN,” ujar Tri.

Setelah itu, Tri menerima pelayanan seperti pasien lainnya tanpa perbedaan. Namun, karena kondisinya tidak kunjung membaik malah dirasa menjadi lebih parah, ia memutuskan untuk mendatangi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Karena saat itu suhu badan saya tinggi, saya memutuskan untuk mendatangi rumah sakit yang menerima pasien BPJS Kesehatan. Kemudian dokter menyatakan bahwa saya harus dirawat inap,” ungkap Tri.

Selama dirawat inap, lanjut Tri, dirinya merasa dilayani dengan baik. Ia mendapatkan obat sesuai dengan kebutuhannya. 

“Tapi satu bulan kemudian penyakit saya kambuh lagi. Saya kemudian memilih salah satu faskes rujukan lanjutan yang dianjurkan oleh dokter yang merawat kemarin. Sejauh ini, saya masih dalam proses pengobatan,” Kata Tri.

Tri mengungkapkan bahwa ia merasa bahwa jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sudah baik dan sesuai dengan standar pelayanan. Ia pun berharap kedepannya BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan selalu menjadi yang terbaik bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. 

“Pihak medis juga sudah sangat proaktif dalam memberikan informasi, sehingga kami sebagai pasien yang membutuhkan layanan kesehatan merasa sangat terbantu. Sebagai hasil dari pelayanan BPJS Kesehatan yang efisien dan setara, masyarakat semakin percaya akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk perlindungan mereka dan keluarga. Kemudahan akses dan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih sehat dan Sejahtera,” tutup Tri.

Laporan: rn/ws

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button