ACEHSUBULUSSALAM

Terkait Persoalan Tanah, Anggota DPRA Dapil 9 Temui Kakanwil BPN Provinsi Aceh

Anggota DPRA Dapil 9, H. Asmauddin, SE Temui Kakanwil BPN Aceh. (Dok.Foto: Agus Bcn BN.com)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPRA dapil sembilan, H. Asmauddin, SE menemui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh yang diwakili Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Pertemuan tersbut, H. Asmauddin menyampaikan sejumlah persoalan tanah yang terjadi di wilayah pemilihan nya, Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Ia menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan yang saat ini sedang terjadi diwilayah pemilihannya, diantaranya status tanah masyarakat yang berdampingan dengan eks Transmigrasi seperti di Desa Suka Makmur, Pasar Panjang dan Lae Terutung, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Menurut informasi yang ia terima telah berubah status menjadi Lahan Penyangga Transmigrasi.

Selain itu juga tentang status tanah masyarakat Kecamatan Penanggalan dan sekitarnya.

“Lahan mereka terkena proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan pihak BPN membahas mengenai status tanah terkait ganti rugi dan berbagai persoalan yang sedang terjadi diwilayah yang berdampingan dengan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lae Kombih”, ujar Asmauddin, Jum’at (28/10/2023).

Ia memaparkan dalam pertemuan tersebut ada beberapa persoalan yang dibahas utamanya permasalahan-permasalahan yang disampaikan kepadanya, baik secara langsung maupun melalui reses yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Jadi apa yang disampaikan oleh masyarakat, kami berusaha dan mencoba untuk mencari solusinya satu persatu, termasuk dengan menemui pihak BPN Kakanwip Provinsi Aceh”, Kata Asmauddin.

Tak hanya itu, Asmauddin sebagai perwakilan rakyat di DPRA Dapil sembilan dan pihak BPN juga membahas soal Sertifikat Tanah warga Kampong Simolap, Kecamatan Sultan Daulat yang sebahagiannya sampai hari ini belum diterima masyarakat.

“Kami berharap dimasa jabatan kami yang singkat, yang baru 3 bulan dilantik melalui prosedur PAW ini, bisa menyerap aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya.

Kami berupaya menindak lanjuti dan mencarikan solusi, sesuai dengan kapasitas kami sebagai anggota DPRA, karena itu adalah bagian dari tugas kami yang dipercayakan masyarakat untuk mewakili di gedung parlemen, untuk menyerap, menyuarakan, dan mencari solusi-solusi untuk persoalan-persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” tambah nya.

Kemudian Anggota DPRA Dapil sembilan itu juga menambahkan, ia dan pihak BPN juga membahas soal wilayah pemukiman masyarakat Kecamatan Kota Bahagia Kabupaten Aceh Selatan, yang sebahagian besar masuk Wilayah Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL), dalam pembicaraan mereka mencoba mencari solusi terkait pemukiman masyarakat yang kerap beririsan dengan TNGL.

Asmauddin berharap pertemuan yang ia inisiasi ini bisa menjadi awal dalam rangka mencari solusi-solusi terbaik, sehingga masyarakat yang tinggal diwilayah itu sejak ratusan tahun yang lalu pun bisa terayomi dan lingkungan juga tetap lestari.

“Ada beberapa hal lain juga yang kami bahas dalam pertemuan itu, semoga saja apa yang kami lakukan ini bisa sebagai penunai kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat di DPRA, sebagai penyambung lidah rakyat, adalah kewajiban kami untuk berdiri dan bersuara dengan masyarakat, menyampaikan dan mencarikan solusi. Sehingga masyarakat yang kami wakili bisa merasakan bahwa kami sebagai wakilnya bekerja dan mengabdikan diri kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami”, ringkasnya

Asmauddin adalah anggota DPRA yang dilantik melalui Pergantian Antar Waktu, PAW 3 bulan yang lalu, ia dilantik setelah anggota DPRA Dapil 9 dari Demokrat T Sama Indra mangkat, sesaat setelah dilantik ia langsung nyaring menyuarakan berbagai persoalan-persoalan masyarakat yang selama ini kurang terdengar di DPRA, seperti masalah jalan-jalan penghubung antar kabupaten yang sangat dibutuhkan warga, soal abrasi yang mengancam pemukiman warga Singkil, soal perkembangan perekonomian yang lesu, dan soal-soal lainnya

Asmauddin masih akan menjadi anggota DPRA hingga tahun 2024 nanti, dalam masa setahun pelayanannya ini, ia mengaku akan terus menjadi penyambung lidah masyarakat.

“Kami dipilih untuk mewakili, artinya kami adalah pelayan masyarakat yang harus bersuara dan memperjuangakan kepentingan masyarakat yang kami wakili”, pungkas Asmauddin.

Laporan: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button