
AKP Marji Wibowo saat menerima Penghargaan Juara I Kategori B Ops Tumpas Narkoba 2023 di Gedung patuh lantai 2 Polda Jatim, Selasa (7/11/2023)/ Foto: Dev BN.com)
MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Tekad kuat Kepolisian di Jawa Timur dalam memutus siklus peredaran narkoba terus digelorakan dari waktu ke waktu. Tergetnya, agar bursa peredaran ragam jenis barang haram itu, tidak semakin merambah peredarannya.
Seperti keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jajaran SatNarkoba Polres di Kabupaten Mojokerto yang mendapat penghargaan dari Dirnarkoba Polda Jatim dalam operasi tumpas narkoba mendapatkan Juara I kelompok B ops tumpas Narkoba 2023.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan pada saat Anev Semester Ditresnarkoba dan SatNarkoba Jajaran Polda Jatim di Gedung patuh lantai 2 Polda Jatim, Selasa (7/11/2023).
SatNarkoba Polres Kabupaten Mojokerto meraih juara I kategori B setelah mengumpulkan barang bukti obat keras serta bahan berbahaya (Okerbaya) dari 28 LP dengan 35 tersangka _+ selama 12 Hari.
Menurut Dirnarkoba Polda Jatim Kbp Arie Ardian, dasar penilaian ungkap kasus narkoba terbanyak yang ditargetkan bukan lagi banyaknya kasus akan tetapi lebih fokus pada kualitas dan banyaknya barang bukti yang didapat.
“Walaupun jumlah perkara menurun tidak masalah tetapi yang diutamakan adalah kualitas perkaranya. Khususnya BB yang didapatkan,” ujarnya.
“Dan khusus pecandu dan kurir sebisa mungkin di assessment atau direhabilitasi,” pinta Kbp Arie Ardian.
Sementara itu, KasatNarkoba Polres Kabupaten Mojokerto AKP Marji Wibowo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Diresnarkoba Polda Jatim. Selanjutnya akan dijadikan motivasi agar kinerja jajarannya lebih maksimal lagi.
“Dengan mendapatkan juara 1 pada kategori B menjadi motivasi untuk ungkap kasus-kasus yang berkualitas yakni BB dalam jumlah yang banyak,” pungkasnya, di Mapolres Mojokerto.
Laporan: Dev
Editor: Budi Santoso