JATIMSITUBONDO

3.697 Orang di Situbondo akan Terima BLT dari DBHCHT Tahun 2023

Kepala Dinas Sosial Situbondo, Timbul Surjanto Saat Dikonfirmasi Awak Media di Ruang Dinasnya (Foto: Lis BN.com)

SITUBONDO, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, dalam waktu dekat akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Upaya ini dilakukan, guna membantu masyarakat dalam menekan angka kemiskinan, mengerem laju inflasi, mengangkat perekonomian, memenuhi kesejahteraan dan kebutuhan warga yang berkecimpung dalam sentra penghasil tembakau.

Kepala Dinas Sosial Situbondo, Timbul Surjanto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ada sekitar 3.697 orang penerima BLT yang akan mendapat kucuran anggaran dari DBHCHT tahun 2023. Mereka terdiri dari 3.536 buruh tani tembakau, 151 buruh pabrik rokok, dan 10 orang buruh pabrik rokok yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Rencananya dalam waktu dekat, kucuran DBHCHT ini akan dibagikan kepada masyarakat penerima anggaran. Setiap penerima anggaran, akan mendapatkan Rp 900 ribu/orang. Totalnya ada 3.697 orang, jika dikalikan Rp 900 ribu maka jumlahnya mencapai Rp 3.327.300.000,” ungkap nya. Senin, (13/11/2023).

Menurut keterangan Timbul Surjanto, data masyarakat calon penerima BLT dari DBHCHT yang diperoleh pihak Dinsos, berasal dari sinergitas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan melakukan proses verval lebih lanjut guna memastikan keabsahan penerima BLT yang tercatat di dalam basis data yang diajukan oleh Disnaker dan Dispertangan sebelum nya.

“Data yang telah diberikan ini, akan kami kembalikan ke desa melalui Camat untuk di verval atau dicek ulang. Masalah nya yang masuk ini, data nya sekitar 6.000an lebih, sementara kuota penerima yang diperlukan hanya 3.600an,” bebernya.

Saat ini, kata Timbul, dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten Situbondo, hanya 14 kecamatan saja yang warga nya akan memperoleh penerimaan BLT DBHCHT tahun 2023. Sementara 3 kecamatan yang lain, tidak mendapatkan karena tidak masuk dalam wilayah sentra penghasil tembakau.

“Jadi ini masih menunggu proses verval nya terlebih dulu untuk pengesahan “by name and by dress” nya. Jika data nya sudah fix, Dinsos akan membantu menyalurkan. Semoga dana yang diterima oleh masyarakat nanti, bisa tepat guna dan tepat sasaran,” jelasnya.

Makanya, imbuh Timbul, adanya rokok ilegal ini harus segera dibasmi. Kalau nggak dibasmi, perolehan DBHCHT nya ini kecil. Sehingga, pemanfaatan untuk kemaslahatan masyarakat jadi sedikit.

“Untuk itu, dengan adanya kehadiran rokok ilegal di kabupaten Situbondo harus digempur, sehingga kita bersama bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dari hasil cukai rokok tersebut,” pungkasnya. (ADV)

Laporan: Lis/Ag

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button