Farhatul Fitriyah (28), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/ dok: ist
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Perkembangan teknologi digital semakin membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, termasuk layanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Farhatul Fitriyah (28), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berdomisili di Kota Surabaya, membagikan pengalamannya menggunakan aplikasi yang memiliki banyak manfaat ini.
“Aplikasi Mobile JKN memberikan kepuasan tersendiri bagi saya. Tanpa harus repot meninggalkan pekerjaan, semua keperluan administrasi kepesertaan, informasi, dan edukasi dapat diakses melalui aplikasi tersebut,” ungkap Farhatul.
Farhatul yang terdaftar sebagai peserta JKN melalui segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) ini menjelaskan bahwa proses mendapatkan Aplikasi Mobile JKN cukup mudah. Peserta JKN dapat mengunduhnya secara gratis melalui Google Playstore atau AppStore.
“Sejak saya mendapat informasi dari media sosial BPJS Kesehatan, saya langsung mengunduh aplikasi ini. Setelah berhasil, saya isi seluruh kolom pendaftaran, termasuk nomor handphone yang dapat menerima pesan dari BPJS Kesehatan, alamat email, dan membuat password yang aman. Setelah semua lengkap, sistem memberikan keterangan registrasi berhasil, dan saya dapat menikmati fitur-fitur yang ada didalam Aplikasi Mobile JKN,” jelas Farhatul.
Farhatul yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai salah satu BUMN yang ada di Kota Surabaya ini mengungkapkan bahwa dengan Aplikasi Mobile JKN ini, dirinya menjadi mudah untuk mengakses layanan kesehatan secara optimal. Ia mengakui bersama keluarganya telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2016 silam.
“Sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri perorangan kelas dua. Awalnya menjadi peserta JKN ini ikut keluarga. Setelah bekerja, saat ini menjadi peserta di Badan Usaha (BU) di perusahaan tempat kerja sekarang. Ayah saya sendiri adalah pensiunan BUMN. Jadi waktu itu secara otomatis saya ikut orang tua, kemudian pisah dari kepesertaan orang tua karena saya bekerja,” ucap Fahratul.
Fahratul kemudian menyoroti berbagai kemudahan yang diberikan oleh Aplikasi Mobile JKN, termasuk kemampuan untuk mengambil nomor antrean berobat di puskesmas. Selain itu didalam Aplikasi Mobile JKN terdapat fitur konsultasi dengan dokter, melakukan registrasi peserta baru, mengetahui informasi pembayaran tagihan iuran, dan melihat histori pelayanan kesehatan.
“Dengan menggunakan fitur pendaftaran antrean online dari Aplikasi Mobile JKN ini kita jadi tidak perlu mengantre lama, tinggal datang sesuai dengan waktu yang ditentukan. Selain itu seluruh info riwayat kesehatan saya tercatat rapi dalam histori pelayanan,” ujar Fahratul.
Fahratul menceritakan bahwa beberapa waktu lalu ia menggunakan pelayanan kesehatan setelah merasa tidak nyaman pada matanya. Ia langsung mendatangi puskesmas tempatnya terdaftar kemudian mendapat rujukan ke klinik mata untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Saya merasakan manfaat pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien tanpa lama-lama antre. Sampai disana juga hanya menggunakan Aplikasi Mobile JKN menunjukkan nomor antrean dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital yang merupakan fitur lain yang disediakan Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Fahratul.
Kemudian setelah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan mata, lanjut Fahratul, ia didiagnosa memiliki mata silinder yaitu gangguan refraksi mata yang menyebabkan penglihatannya menjadi kabur. Sebagai peserta JKN aktif, ia pun berhak mendapat bantuan kacamata yang nilai bantuannya sesuai dengan kelas kepesertaannya terdaftar.
“Aplikasi Mobile JKN ini sungguh dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN. Semoga kedepannya BPJS Kesehatan dapat terus menambah fitur-fitur yang dapat lebih memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang disediakan Program JKN,” tutur Fahratul.
Aplikasi Mobile JKN menjadi perwujudan nyata bagaimana BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang optimal dan memudahkan para pesertanya. Inovasi ini sejalan dengan perkembangan zaman yang menuntut adanya kemudahan akses dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso