Tahapan kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi NTB tahun 2023 (dok: Aini BN.com)
MATARAM, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, SPt, M melakukan visitasi ke RSUD Provinsi NTB dalam rangka tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Rabu 15/11/23.
Dalam Hal ini Sansuri, SPt, MM mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai pelaksanaan Tahapan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi NTB Tahun 2023, Komisi Informasi Provinsi NTB akan melakukan Visitasi/Kunjungan Lapangan kepada Badan Publik.
Sansuri juga memaparkan bahwa Penilaian Visitasi Monev KIP Tahun 2023 meliputi Komitmen, Inovasi, Strategi, Sarana Prasarana dan Digitalisasi dalam Pelayanan Informasi Publik.
“Adapun Pelaksanaan Visitasi disetiap Badan Publik selama 90 menit dengan pembagian waktu seperti; Presentasi PPID selama 20 menit, tanya jawab selama 30 menit, peninjauan tempat layanan PPID selama 40 menit”. Paparnya.
Sementara itu Direktur RSUD Provinsi NTB dr H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, MH turut memaparkan keterbukaan informasi di PPID RSUD PROVINSI NTB yang mencakup aspek komitmen RSUD Provinsi NTB, Strategi, sarana – prasarana dan inovasi serta digitalisasi dalam layanan informasi sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik di RSUD Provinsi NTB.
“Adapun Inovasi yang dimiliki RSUD Provinsi NTB yaitu Province Command Center (PCC) yang merupakan Pusat Panggilan Kegawatdaruratan dengan mengakses 08001111119 yang digunakan khusus di wilayah NTB, selain itu NTB Med’x Bergerak dalam bidang pelayanan medis prehospital dengan pangsa pasar nasional bahkan internasional ada juga sistem pelayanan informasi dan pengaduan terpadu optimalisasi sistem pelayanan informasi dan pengaduan terpadu Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB serta E – Pidalit proses perizinan bagi peneliti untuk melakukan pengambilan data dan penelitian di rumah sakit umum daerah provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan media digital berbasis web.” Jelas nya.
dr. Jack pun juga memaparkan strategi sarana dan prasarana Elektronik yang meliputi Daftar Informasi Publik, Aplikasi Berbasis Android, Form Permohonan dan Pengaduan Online dan adapun Non Elektronik yang meliputi Ruang Khusu Layanan Informasi dan Layanan Pendukung lainnya, Formulir Permohonan dan Pengaduan offline dan Layanan difabel.
Sementara itu, Setelah mendengarkan penjelasan dan pemaparan Direktur serta menyaksikan tayangan video terkait inovasi RSUD Provinsi NTB dan sarana prasarana serta testimoni masyarakat terkait layanan yang ada, dilakukan pendalaman melalui diskusi dengan Jajaran Direksi dan Tim PPID RSUD Provinsi NTB.
Sebagaimana diketahui bahwa sejak 2016 RSUD Provinsi NTB sudah termasuk dalam kategori Badan Publik Informatif dan bahkan dalam beberapa tahun terakhir selalu mampu meraih nilai tertinggi hasil Monev KI kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi NTB.
Laporan: Aini
Editor: Budi Santoso