
PONOROGO, BIDIKNASIONAL.com – Pemkab Ponorogo memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani tembakau di Bumi Reog. Petani dilindungi dalam program Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Total ada 5.014 petani tembakau di Ponorogo yang didaftarkan. Kepesertaan mereka dibiayai dari dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo memberikan apresiasinya untuk Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani tembakau/buruh tani tembakau dan pekerja rentan.
” Pemerintah Kabupaten Ponorogo hadir untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Bapak Presiden Jokowi. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi,” ucap Hadi (17/11/2023).
Kedepan harapannya program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Setiap pekerja, setiap profesi mempunyai risiko dan yang paling penting tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan.
Hadi juga menyampaikan pekerja informal yang jumlahnya sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya. “Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko-risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas,” ungkapnya.
Petani tembakau di Ponorogo menyambut baik program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Mereka berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar.
Tak hanya itu, selain penyerahan simbolis kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan ini juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa.
Santunan JKM dan beasiswa itu diserahkan kepada 9 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai total Rp 518 juta.
Pemkab Ponorogo berharap program ini dapat memberi rasa aman dan kepastian bagi para petani tembakau, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan produksi tembakau.
Zakiah dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Ponorogo yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau ini tentunya dapat membantu menekan angka kemiskinan yang ada di Ponorogo,” terang Zakiah.
Dengan terlindunginya para patani tembakau dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian daerah. Tidak hanya itu dengan progam ini tentunya akan mencegah munculnya keluarga miskin yang ada di Bumi Reog.
Zakiah menambahkan nilai dan manfaat yang diterima dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarga jatuh miskin baru atau bahkan miskin ekstrim.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, tak hanya buruh dan petani tembakau, serta petugas RT saja yang diikutkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kini kami juga mulai mengikutsertakan petugas RW dalam program coverage BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Laporan: Humas/Red
Editor: Budi Santoso