DPRK Subulussalam Bahagia Maha Sorot Proyek Dana Otsus 2,4 M Pembangunan Pedestrian Jalan Teuku Umar

Bahagia Maha, Anggota DPRK Subulussalam Sorot Pembangunan Pedesterian Jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri.(Dok.Foto: Agus Bcn BN.com)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Proyek pembangunan pedestrian jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulusaalam yang bersumber dari anggaran dana otonomi khusus Aceh (Doka) Tahun 2023 tanpa pembahasan bersama di DPRK Subulussalam.
Hal tersebut disampaikan Bahagia Maha, Anggota DPRK Subulussalam itu menyoroti terkait proyek pembangunan tersebut. Menurutnya pembangunan tersebut tidaklah terlalu urgent sekali dan tidak terlalu dibutuhkan masyarakat, bahkan dinilai terkesan buang-buang anggaran saja.
“Proyek pembangunan pedesterian badan jalan Teuku Umar bersumber dari dana Otsus tersebut tanpa pembahasan bersama di badan Anggaran DPRK Subulussalam, dan terkesan buang-buang anggaran saja,” kata Bahagia, Minggu (19/11/2023).
Ia mengatakan, kalaupun pembangunan tersebut sudah selesai tidak bisa menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari proyek tersebut.
“Dengan baru mekarnya pemko Subulussalam ini berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2007 Masih hitungan belasan tahun belumlah tepat saat ini pembangunan tersebut.
Pemerintahan terbungsu di Provinsi Aceh ini masih banyak pembangunan yang menjadi proritas,” ujar Bahagia
Menurut Anggota DPRK Politisi PAN dapil Rundeng-Longkib ini menilai proyek pembangunan pedestrian badan jalan tengku umar dengan pagu mencapai Rp 2,4 M tidak terlalu mendesak, sebab masih banyak pembangunan dipemko Subulussalam ini yang penting.
“Seperti peningkatan badan jalan desa muara batu batu, jalan desa penglima sahman, jalan antara desa lae mate ke mandilam.
Badan jalan ini setiap tahunya selalu dilanda banjir akibat air sungai lae soraya meluap, bahkan dalam satu tahun bisa sampai dua atau tiga kali dilanda banjir mencampai ketinggian 1 meter lebih banjir dibadan jalan tersebut.
Sehingga akibat banjir itu ada 11 desa atau Ribuan kepala keluarga (KK) tidak bisa beraktifitas sebagaimana mestinya.
Hasil pertanian masyarakat disana seperti buah kelapa sawit, jagung tidak bisa dibawa lewat jalan itu, begitu juga anak anak sekolah SMP, SMA yang sekolah di Kecamatan Rundeng juga tidak bisa sekolah terkecuali harus naik perahu sewaan,” tambahnya.
Kemudian kata Bahagia, buah kelapa sawit hasil panen masyarakat disana jika mau dijual kepabrik harus mutar dulu jalan lewat Kecamatan Sultan Daulat.
“Kalaulah dana OTSUS 2,4 miliyar itu diprogramkan untuk penimbunan jalan yang dimaksud agar badan jalan itu tidak terkena bajir lagi disaat musim curah hujan tinggi apa lagi kalau musim hujan di Aceh Tenggara seperti sekarang ini sasaranya pasti menenggelamkan badan jalan tersebut,” jelasnya.
Masih kata Bahagia menyampaikan bahwa program untuk penimbunan jalan penglima sahman itu sudah pernah direkomendasikanya kepada Wali Kota Subulussalam melalui pandangan Fraksi Geranat pada saat Rapat Paripurna di gedung DPRK Subulussalam.
Namun terkesan diabaikan begitu saja oleh Wali Kota, seandainya Dana OTSUS Aceh kab/kota itu dibahas TAPK dengan DPRK (Banggar) sesuai aturan baik itu Qanun ataupun Pergub sebagai juknisnya penganggaran sudah barang tentu kami selaku wakil rakyat akan mengarahkan program pembangunan itu kejalan tersebut.
“Karena jalan itu kami anggap sangat penting bila dibandingkan pembangunan pendestrian jalan tengku umar yang kami anggap tidak ada Urgensinya, yang ada terkesan buang buang anggaran saja.
Tapi karena penganggaran program proyek itu tidak melalui proses pembahasan di DPR maka banyak program yang bersumber dana Otsus tidak tepat sasaran yang menyentuh kepada masyarakat
Kalau katanya beralasan karena Subulussalam ini Pemerintahan Kota (Kota Madya), kenapa pembangunan jalur dua kecamatan penanggalan lewat Simpang SKPC sampai lewat kantor Kodim tidak dilanjutkan,” tanya Bahagia Maha.
Ia mengatakan, akibat tidak dilanjutkanya pembangunan trotoar pembatas jalan itu sering terjadi kecelakan, begitu juga jalur dua mulai dari jembatan tangga besi menuju kantor polres, semestinya itu dulu diselesaikan karena jalur dua itu juga mencerminkan sebuah pemerintahan kota apa lagi badan jalannya sudah dibangun pelebarannya, atau jalur dua dikecamatan sultan daulat yang juga sudah dilebarkan badan jalanya hanya tinggal pembangunan trotoarnya saja.
Anggota Komisi A DPRK subulussalam ini menyampaikan, ini akibat kurangnya ketransparanan walikota kepada DPRK saat penganggaran program dana Otsus kota itu, sehingga banyak program pembangunan itu tidak menyentuh kepada masyarakat, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019 seyogiayanya penganggaran program dana Otsus itu harus dibahas TAPK bersama dengan DPRK (Banggar) supaya programnya tepat sasaran, apa lagi dana Otsus diaceh ini untuk kedepan tinggal 1 persen lagi, Pemko Subulussalam APBK nya yang sangat rendah sekali kalau pembangunan pemko ini tidak dibantu dari dana Otsus gak terbangun subulussalam ini.
Kapan membangunanya lagi yang sudah dimulai oleh pemeritahan terdahulu, apa lagi walikota subulussalam sekarang sesuai dengan pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 AMJnya 31 Desember 2023 ini. Kapan lagi waktu untuk membangun,” ungkap Bahagia Maha.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso