JATIMSURABAYA

CEGAH FRAUD, PERAN PENTING TKMKB DIPERLUKAN DALAM SUSTAINIBILITAS PROGRAM JKN

Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Tingkat Provinsi Jawa Timur, Dr. Hamzah, dr., Sp.An., KNA. (dok: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kolaborasi dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).

Tim TKMKB merupakan tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur Organisasi Profesi Kesehatan, Akademisi di bidang kesehatan dan pakar klinis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Tim TKMKB dibentuk untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan memperkuat pengendalian biaya kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN.

“Peran TKMKB diharapkan dapat membantu Program JKN agar tetap sustainable. Masukan dari kami tentunya bersifat objektif dan berbasis data, karena disusun oleh Organisasi Profesi Kesehatan, Akademisi di bidang kesehatan dan pakar klini secara komprehensif,” ujar Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Tingkat Provinsi Jawa Timur, Dr. Hamzah, dr., Sp.An., KNA.

Hamzah yang juga merupakan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya ini menjelaskan jika kendali mutu dan kendali biaya bisa dilakukan melalui sosialisasi yang dilakukan secara intensif. Sosialisasi yang diberikan harus menekankan pada beberapa hal, mulai dari kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi, audit medis, hingga Utilization Review.

“Kami melakukan tugas kami berdasarkan pada peraturan yang berlaku, terutama dalam hal Utilization Review, audit medis, dan sosialisasi serta pembinaan etik profesi. Setiap tahunnya kami bersinergi aktif dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung berjalannya Program JKN. Output yang kami berikan adalah rekomendasi-rekomendasi yang dapat digunakan dalam menjalankan Program JKN,” tambahnya.

Diakui Hamzah, bahwa menjadi bagian TKMKB tidaklah mudah. Banyak tantangan yang ia temui kala menjalankan tugasnya. Permasalahan utama yang sering ia temukan di lapangan adalah adanya kesenjangan pemahaman terhadap regulasi oleh tenaga kesehatan.

“Disamping itu juga saya temukan adanya celah-celah pada regulasi dan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit. Hal inilah yang masih perlu dievaluasi dan disempurnakan lagi kedepannya,” terang Hamzah.

Berbicara mengenai kecurangan atau fraud dalam pengelolaan JKN, Hamzah menilai bahwa hal tersebut bisa terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Menurutnya, pada umumnya fraud bisa terjadi karena adanya perbedaan persepsi dalam pola pembiayaan pelayanan kesehatan dalam mekanisme JKN.

“Kemudian, sekali lagi, ada ketidakpemahaman tenaga kesehatan atau pun fasilitas kesehatan bahwa hal yang dilakukan (fraud) adalah sebuah pelanggaran. Juga masih kurangnya integritas dari tenaga kesehatan itu sendiri,” jelasnya.

Hamzah yang telah menjadi bagian dari TKMKB Tingkat Provinsi Jawa Timur sejak 2018 ini pun juga mendukung BPJS Kesehatan melakukan Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat dan setara. Ia menilai bahwa menjadi tugas TKMKB pula untuk mendukung hal tersebut adapat terimplementasi pada tataran Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan.

Ia berharap dengan adanya filosofi Transformasi Mutu Layanan ini, tidak ada lagi diskriminasi layanan antara pasien yang menggunakan JKN dengan pasien yang menggunakan mekanisme pembiayaan lainnya.

“Dalam hal ini kami juga menambahkan filosofi Patient Experience, sehingga apa yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan apa yang dijalankan oleh Fasilitas Kasehatan dapat bergerak seirama,” ujarnya.

Di akhir Hamzah menambahkan, bahwa tujuan akhir dari JKN ini adalah everybody happy. Untuk mencapai hal tersebut, ia mengatakan bahwa harus ada harmonisasi antara Regulator, BPJS Kesehatan, dan penyelenggara pelayanan kesehatan untuk dapat memberikan yang terbaik bagi pasien.

“Dengan adanya harmonisasi antara pembuat kebijakan (regulator), BPJS Kesehatan dan penyelenggara pelayanan kesehatan, nampaknya tak akan menutup kemungkinan pasien atau peserta JKN dapat terlayani dengan baik. Dengan begitu, tujuan JKN tercapai, everybody happy,” pungkasnya.

Laporan: ar/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button