LAMPUNGTULANG BAWANG BARAT

Rapat Paripurna, Pj Bupati Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Raperda Tahun 2024

Rapat Paripurna agenda Pembahasan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat (23/11/2023)/ dok: ist

TUBABA, BIDIKNASIONAL.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs M. Firsada, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.

Apresiasi itu disampaikan Firsada, dalam berbagai rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2024, yang berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat, Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Firsada, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2024.

Pj Bupati Firsada menyebutkan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman.

“Dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD. Saya berharap, kita dapat bersama-sama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh program kebijakan dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Lanjutnya, semoga yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Sehingga, bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba.

Diketahui, rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba dan didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Tubaba, Sekdakab Tubaba seluruh kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat dilingkup Pemkab Tubaba.

Laporan: *dra

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button