4 Gedung Ruang Kelas SDN 1 Ponompiaan Memprihatinkan
SDN 1 Ponompiaan Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (dok.foto: Arman BN.com)
BOLMONG, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Sekolah SDN 1 Ponompiaan Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow, J.CH.Kamagi.Spd. saat bersua dengan bidiknasional.com di ruang kerjanya menyatakan bahwasanya ruang kelas belajar sebanyak empat ruang sudah tak layak di tempati. Tngkat kerusakan sudah cukup besar, perlu adanya perhatian pemerintah baik Pusat provinsi dan daerah kabupaten Bolmong.
” Bangunan ruang kelas belajar ini berdiri sejak tahun 1954. Tentunya sudah tak layak untuk digunakan. Meskipun pernah di rehab, namun tidak semuanya di Rehab. Kayu bangunanpun sudah banyak yang keropos. Tidak hanya itu, dinding maupun plafon serta lantai nampak jelas tingkat kerusakanya. Sekolah ini masih kategori semi permanen.” Kami sangat meragukan kondisi bangunan tersebut, takutnya ketika terjadi gempa dapat membahayakan bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” papar Kepala SDN 1 Ponompiaan.
Lanjutnya, sekolah ini sudah pernah diusulkan lewat musyawarah desa hingga kecamatan bahkan kabupaten dan masuk ranking satu. Bahkkan sudah pernah diukur, namun tak kunjung terbangun. kami sangat berharap kepada instansi terkait kedepannya dapat memperhatikan apa yang menjadi harapan kami selaku guru. Hal ini tentunya untuk kenyamanan bagi siswa dalam proses belajar,” cetus Kamagi.
Terpisah salah satu warga desa ponompiaan Selvi Lala meminta kepada pemerintah daerah agar menanggapi apa yang di harapkan oleh pihak sekolah. Pasalnya bangunan ruang kelas belajar sebanyak empat ruang kondisinya sudah sangat parah dan tak layak untuk di tempati.
Usia bangunan Sekolah Dasar Negeri 1 Ponompiaan sudah cukup tua. Bayangkan, sekolah ini berdiri sejak tahun 1954. Sebelum saya lahir bangunan ini sudah ada. Tidak menutup kemungkinan bangunan sekolah ini yang tertua di dataran Dumog.” Semoga kedepannya pemerintah baik pusat provinsi dan daerah dapat memperhatikan apa yang menjadi harapan masyarakat,” tandas warga.
Laporan: Arman
Editor: Budi Santoso