PINRANGSULSEL

Inspektorat Kabupaten Pinrang Ingatkan Kades Jangan Lakukan Kegiatan Tanpa Regulasi

H.M.Aswin (dok: ist)

PINRANG, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas trnsparansi, efektifitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa. Kepala Inspektorat Pemkab Pinrang H.M.Aswin S.IP.MSI mengingatkan agar semua kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa harus sesuai hasil musrenbang.

Hal tersebut disampaikan H.M.Aswin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 14 Nopember 2023.

Menurut Aswi Pemerintah desa Khususnya yang ada di kabupaten, tidak boleh melakukan suatu kegiatan tanpa mengikuti regulasi yang ada.” Saya menitip pesan kepada para kepala desa agar tidak melakukan suatu kegiatan yang tidak mengikuti regulasi karena itu rawan.Pemerintah desa itu, tinggal melaksanakan kegiatan sesuai apa yang telah di sepakati di Musrembang,” Sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Pemkab Pinrang Aswin juga mengungkapkan usaha desa (BUMDES) dibeberapa wilayah kabupaten Pinrang telah berjalan mulai berkembang.

” Yang Survaid di pinrang itu, ada di kecamatan Suppa dan kecamatan Duampanua BUMDES di Suppa sudah mampu beroprasi/ kegiatan dan membiayai diri sendiri. Kedua pekkabata kecamatan Duampanua di jalan masuk Desa paria, sudah ada ruko, sawitto juga,” tutupnya.

Laporan: Sabir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button