PINRANG, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Inspektorat Pemkab pinrang H.M.Aswin S.IP.MSI menerimah langsung kunjungan Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten pinrang dalam rangka koordinasi Pengawasan Pelayanan Publik Selasa ( 21/11/2023).
Hal tersebut di sampaikan Inpespektur H.M..Aswin mengungkapkan kunjungan Ombusdman RI Perwakilan SulSel Melalui Kepala KeasIstenan pemeriksaan Laporan Dr.Aswiwin , SH.MH dan rombongan dalam rangka koordinasi Pengawasan Sekaligus Survei Kepatuhan standar pelayanan publik mengingat Provinsi Sulawesi Selatan sendiri hanya terdapat 4 Kabupaten /Kota yaitu Kota Makassar, Pinrang, Soppeng, dan Gowa yang mendapat Predikat Kualitas tinggi atau zona hijau berdasar pada Survei Kepatuhan Ombusdman Perwakilan Provinsi SulSel.
“Penyelenggara pelayanan publik Kabupaten/kota di Provinsi SulSel perlu di tingkatakan lagi karena masih banyak Wilayah Zona Kuning ,” sebutnya.
Ia menambahakan Ombusdman Ri merupakan Lembaga negara berasas trnsparansi dan akuntabel yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.” Tugas Ombusdman itu seperti mencegah terjadinya maladministrasi atau penyimpana pelayanan publik,” sebutnya.
” Maladministrasi ini dapat di cegah dengan melakukan pengawasan dan pembuatan laporan rinci mengenai layanan publik yang ada,” tambahnya.
Untuk diketahui dalam acara sosialisasi tentang pelayanan publik ini, di hadiri oleh 12 Camat dan 1 kelurahan yaitu kelurahan Manarang, Membahas pelyananan publik khususnya pelayanan administrasi ahli waris. (*)
Laporan: Sabir
Editor: Budi Santoso