Nanang Sudarmanto (43) peserta JKN aktif segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 (dok.foto: ist)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan layanan jaminan sosial dalam aspek kesehatan yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses kesehatan pada seluruh rakyat Indonesia.
Badan hukum publik yang bekerja langsung di bawah Presiden ini melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan kepastian jaminan kesehatan yang nyata, cepat, mudah dan setara.
” Seluruh keluarga yang ada dan tercatat namanya di dalam kartu keluarga, pernah sakit. Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi senjata ‘Melawan Sakit’,” ucap Nanang Sudarmanto usia 43 tahun di Pasuruan menceritakan kisahnya sebagai peserta JKN aktif segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 tersebut.
Nanang sapaan lekatnya menjelaskan bahwa setelah sakit baik dirinya, istri dan ketiga anaknya, BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh anggota keluarga.
Pria yang bekerja sebagai tenaga keamanan disalah satu perusahaan swasta di Kota Santri ini mengaku pernah menjalani perawatan rawat inap selama 5 hari di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan di tahun 2017.“ Saat itu saya dinyatakan sakit paru-paru dengan gejala muntah darah pada tahun 2017 pertengahan bulan juli,” sebut Nanang.
Laki-laki yang sampai sekarang ini menekuni olah raga bela diri tersebut mengungkapkan, jendela awal gejala sakit yang ia rasakan dimulai dari pemeriksaan di Puskesmas Rejoso di Kabupaten Pasuruan. Kartu JKN selalu melekat di dalam android miliknya.” Selalu siaga satu jika ngomongin kesehatan. Kartu fisik terselip di dalam dompet. Kartu digital dalam aplikasi genggaman Mobile JKN stand by ikut siaga. Saat daftar saya tunjukan kartu JKN saya,” tutur Nanang menceritakan pengalaman nya.
Secara kemudahan Nanang membeberkan, daftar, kemudian menunggu panggilan berbekal nomor antrean, diperiksa dokter hingga bawa obat lepas pengambilan di apotek Puskesmas.
“ Setelah periksa di Puskesmas pada saat itu, saya terima rujukan ke rumah sakit dr. Soedarsono. Sama seperti di Puskesmas, ketika saya berobat di rumah sakit ini, vonis dokter bicara, lebih ke penyakit dalam, sakitnya positif paru-paru sampai harus rawat inap selama lima hari,” ucap Nanang.
Dipaparkan mengenai pelayanan di Fasilitas Kesetahan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan status pasien BPJS Kesehatan, Nanang menyatakan, semua pembiayaan gratis ditanggung JKN. Pelayanan para medis sesuai standard layanan, cepat, mudah tanpa dibedakan.
Selain itu kata Nanang, masih dibulan kemarin di tahun 2023 ini, istrinya juga menjalani pemeriksaan di RSUD Grati Kabupaten Pasuruan.” Sakit istri saya usus buntu, di rawat di RS Grati. Ada masalah pada saluran kandungan kemih. Saya masih mengandalkan kartu BPJS Kesehatan juga,” sebut Nanang.
Diterangkan, pasca pemeriksaan di RS Grati, istri Nanang juga menjalani rawat inap selama dua hari.” Keyakinan saya tetap mengandalkan kartu JKN karena saya selalu rutin membayar iuran dan status kartu selalu aktif,” ujarnya.
Bukan berhenti disitu, persalinan anak ketiga Nanang yang saat ini sang anak telah duduk di kelas dua sekolah dasar juga menggunakan kartu BPJS Kesehatan.” Melawan sakit kelurga kami selalu menggunakan fasitas jaminan kesehatan yang memberikan kepercayaan diri seutuhnya. Urusan biaya semuanya ditanggung program baik ini,” ucap nanang menegaskan.
Dipenghujung penyampaian nya, Nanang berharap, pelayanan terus ditingkatkan dan lebih baik lagi. Kesetaraan jaminan kesehatan dirasakan mulai dari Puskesmas hingga ke rumah sakit.
“ Target layanan adalah kepuasan bagi seluruh pesertanya. Seperti saya dan keluarga besar saya pernah sakit mengalami itu semua. Terima Kasih BPJS Kesehatan,” pungkas Nanang.
Laporan: Red
Editor: Budi Santoso