Polres Bolmong Bersama Yon Brimob Dan TNI Berhasil Halau Sekelompok Warga Yang Blokade Jalan AKD
BOLMONG, BIDIKNASIONAL.com – Buntut dari kegiatan penertiban penambang emas tanpa ijin di wilayah ijin usaha pertambangan PT BDL oleh Aparat penegak hukum, puluhan warga desa Toruakat kecamatan Dumoga kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan aksi blokade sebagian ruas jalan raya AKD di desa Toruakat, kamis malam 30 November 2023.
Aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga sekitar pukul 22.30 wita tersebut dengan cara menumpuk bebatuan dan batang pohon serta balok di jalan raya hingga menyebabkan putusnya arus lalulintas kendaraan dari arah Kotamobagu menuju wilayah Dumoga Bolsel.
Mengetahui adanya kejadian aksi blokade jalan raya tersebut, puluhan personil Polres Bolmong Brimob batalyon B inuai serta TNI yang di siagakan di kantor Polsubsektor dumoga di desa pusian langsung turun ke lapangan.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH,MH, tim gabungan mendatangi lokasi jalan yang di blokade oleh sekelompok warga dan memberikan himbauan secara persuasif untuk membuka akses jalan serta membubarkan diri. Namun himbauan yang disampaikan tidak dipatuhi, malah yang memblokade jalan tersebut semakin bringas, berteriak dan melakukan pelemparan batu kearah petugas.
Melihat Aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga toruakat semakin bringas, akhirnya dilakukan tindakan lebih keras dan terukur,dengan menembakan gas air mata (flasball) ke arah kerumunan massa hingga akhirnya membubarkan diri dan arus lalulintas kembali normal.
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH membenarkan adanya aksi tersebut yang dilakukan oleh sekelompok warga desa Toruakat di jalan raya trans AKD.
Menurutnya tindakan yang di lakukan aparat kepolisian sudah sesuai prosedur, sebagaimana peraturan Kapolri No 1tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
” Perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok warga toruakat dengan memblokade jalan raya telah mengganggu ketertiban masyarakat dalam hal ini penguna jalan. ” Kami dari pihak kepolisian melakukan tindakan dalam rangka Harkamtibmas dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kapolres.
Sejumlah pihak pengemudi yang melintas di jalan trans mengapresiasi tindakan dari aparat kepolisian. Pihak pengemudi mengucapkan terima kasih kepada pihak polres Bolmong yang begitu cepat dan sigap mengambil tindakan membuka akses jalan dalam rangka kelancaran arus lalulintas,” Sehingga kami dapat melintas jalan dengan aman,” ujar seorang warga Dumoga yang namanya enggan di sebut.
Terkait kegiatan penertiban Peti, Kapolres menjelaskan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya, berdasarkan adanya laporan PT BDL selaku pemegang ijin usaha pertambangan dan juga permohonan dari pemerintah desa yang berada di area lingkar tambang yakni desa mopait desa Kanaan dan Desa Toruakat.
Laporan: Arman
Editor: Budi Santoso