Minggu malam (3/12) Diskominfo mengadakan dialog dengan pemateri PJ Bupati Magetan, Kapolres dan perwakilan Kejari Magetan (dok: ist)
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Hotel Santana ruang Pinus, Minggu malam (3/12) Diskominfo mengadakan dialog dengan pemateri PJ Bupati Magetan, Kapolres dan perwakilan Kejari Magetan.
Seusai para pemateri menyampaikan materi nya kepada para insan pers yang hadir, beberapa pertanyaan diajukan salah satu nya dari Bidik Nasional Magetan kepada para pemateri untuk menjawab dan menjelaskannya kepada para peserta.
Ir Hergunadi PJ Bupati Magetan sebagai pemateri 1 mengatakan bahwa pemilu itu diselanggarakan oleh KPU dan Bawaslu akan tetapi pemerintah khususnya Kabupaten Magetan tetap ikut menyukseskan pemilu 2024 yang tinggal 90 hari lagi kurang lebih nya dengan damai, aman dan tentram.
“Khususnya pemerintah Magetan adalah penegakkan PERDA (Peraturan Daerah) salah satu nya adalah pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) oleh seluruh kontestan pemilu lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat . APK yang telah terpasang itu merupakan Rana Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menertibkan APK yang tidak terpasang pada tempatnya,” Ujar Hergunadi .
” Bilboard yang terpasang ada reklamenya berupa alat peraga kontestan pemilu bila melampaui batas waktu ketentuan bila tidak dilepas, maka Bawaslu bersama pemerintah Magetan lewat Satpol PP dan aparat kepolisian akan menurunkan paksa,” ungkap Hergunadi.
Lanjut Hergunadi, terkait Bilboard atau papan reklame yang terpasang secara permanen akan di teliti lebih lanjut bila itu ada hubungan nya dengan pemasukan daerah.
Kapolres Magetan, M Ridwan sebagai pemateri kedua menjawab, hal pemetaan tingkat kerawanan per Desa, Kecamatan ataupun Dapil pemilu 2024 ini belum ada akan tetapi saat kampanye ini tahap demi tahap mulai mempelajari secara seksama sehingga nantinya pada hari H nya akan kami tempat kan sejumlah personil di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi setempat.
“Saat kampanye ini lah sebelum pencoblosan, kita sudah bisa melakukan pendeksian kemudian pemetaan adanya daerah-daerah yang rawan baik di tingkat TPS, Desa, Kecamatan danper Dapil,” pungkas M Ridwan
Amir dari perwakilan Kejari Magetan sebagai pemateri ke 3 menyampaikan di Kantor Kejaksaan telah membuka Posko Pemilu sehingga para wartawan bila ingin mengetahui perkembangan dan situasi pemilu bisa mendatangi posko tersebut.
Laporan: Ashar
Editor: Budi Santoso