Kasipidum Kejari Sidoarjo Hafidi Bersama Kasi BB Novan Basuki, Saat Memusnahkan Barang Bukti Kejahatan, Jumat (8/12/2023)/ Foto : Teddy Syah Bn.com
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, musnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 78 perkara, dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan, yang sudah mempunyai putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrachat).
Pemusnahan barang bukti secara simbolis tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) Novan Basuki Arianto dan didampingi Kasi Pidum Hafidi, serta para tamu undangan dari perwakilan Beacukai, perwakilan Satres Narkoba Polresta Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo, nampak hadir juga di halaman Kantor Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Pada, Jumat (8/12/2023).
“Pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 78 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkract), berasal dari beberapa jenis perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan” Ucap Kasi BB dalam sesi pidatonya.
Pemusnahan BB tersebut, terlihat dengan berbeda cara, seperti Handphone (HP) di pukul menggunakan palu, narkoba jenis sabu dengan cara dibakar didalam tong yang telah dilumuri minyak tanah dan miras di tumpahkan di latar halaman Kejari Sidoarjo.
“Beberapa barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.174,67 gram, ganja 44,6 gram, Pil Doble L 2.656 butir, upal Rp. 16 juta, miras 915 botol 19 galon dan 28 dirigen, lobster jenis mutiara 3700 ekor, 22.800 lobster jenis pasir dan terakhir pemusnahan 18 HP dengan cara dipukul,” Jelas Novan.
Diakhir sesi acara novan menjelaskan terhadap rekan-rekan media, bahwa yang dimusnahkan dihalaman kejari sidoarjo ini hanya sebagian saja, tidak semuanya dan sisanya diangkut oleh 3 truk yang telah disediakan untuk dikirim ke daerah Ngoro.
“Sisanya yang lain akan dibawa truk untuk dimusnahkan di ngoro melalui PT. Hijau Alama Nusantara di Ngoro Kab. Mojokerto. Kenapa disitu karena bea cukai juga memusnahkannya disitu juga” ucap Kasi BB Novan Basuki Arianto.
Laporan: Ted
Editor: Budi Santoso