
Koordinator MaTA, Alfian (dok.foto: ist)
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com -Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) menanggapi polemik perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gayo Lues. Menurut Koordinator MaTA, Alfian, Pj Bupati atau Dinas terkait harus menelusuri dan meluruskan polemik yang terjadi.
Menurut Alfian, dalam kasus ini berpotensi terjadi kecurangan administrasi. Sehingga, kata dia, penting bagi Dinas Pendidikan Gayo Lues untuk menyelesaikan.
“Dinas Pendidikan Gayo Lues harus serius menyelesaikan kecurangan tersebut. Ini potensi kecurangan atas admintrasi yang berdampak buruk atas rekrutmen PPPK,” kata Alfian, Jumat (15/12/2023).
Disebutkan Alfian, jika pihak Dinas dan Pj Bupati menemui jalan buntu atas persoalan ini, maka bisa ditempuh dengan mengundang inspektorat atau langsung melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Karena ini permasalahan serius, jadi tidak bisa dibiarkan. Kecurangan dalam adminitrasi bisa merugikan orang lain dan juga menjadi beban bagi daerah,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, jika tidak dilakukan pengusutan maka dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran-pelanggaran lain di kemudian hari. “Kalau kali ini tidak ada pengusutan, maka dikhawatirkan kedepan orang menggunakan ijazah palsu pun bisa jadi ASN,” sebutnya.
Alfian menegaskan, jika pihak Dinas dan Pj Bupati serius menyikapi persoalan tersebut, mereka bisa mengundang aparat kepolisian untuk mengusut. Mengingat, sebut Alfian ini menyangkut administrasi negara.
“Enggak boleh main main. Tapi kalau pihak dinas atau Pj Bupati membiarkan, maka patut diduga banyak para pihak terlibat atas kecurangan tersebut,” ungkap Alfian.
Diberitakan sebelumnya dalam keterangan terbaru terkait proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di SMPN 1 Tripe Jaya, Bardani, operator sekolah, menegaskan bahwa penambahan tenaga pendidik di Dapodik bukan merupakan bagian dari kewenangannya.
“Berdasarkan tugas yang saya emban, fokus saya adalah mengolah data yang tertera di Dapodik, seperti penambahan siswa, kelengkapan guru, dan sarana prasarana sekolah,” ungkap Bardani dengan tegas, Senin (11/12//2023).
Menanggapi isu bahwa masuknya nama SR, terjadi karena tindakan dari pihaknya, Bardani menyangkal klaim tersebut. “Saya menegaskan bahwa masuknya nama SR bukanlah karena tindakan yang saya lakukan,” tandasnya.
Mengenai dugaan Bardani mendapatkan tekanan dari pihak lain, ia mengatakan tidak mengalaminya. Ia mengaku sempat ingin mengundurkan diri, dikarenakan beban tugas yang semakin besar.
“Untuk proses perekrutan pekerjaan banyak, saya juga mendaftar sebagai guru penggerak. Makanya sempat minta mundur sama pak Kepala,” jelas Bardani.
Selain itu kata dia, beberapa kali dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues untuk memberikan klarifikasi atas persoalan ini. “Saya beberapa kali dipanggil, sama Kabid pernah. Baru-baru ini juga ada dipanggil,” ujarnya.
Hal ini membantah asumsi bahwa operator sekolah terlibat dalam penetapan nama SR dalam proses perekrutan PPPK Guru di sekolah tersebut.
Penambahan nama-nama calon guru seperti SR dalam Dapodik merupakan informasi yang terus menjadi sorotan di tengah proses rekrutmen PPPK Guru.
Untuk diketahui sebelumnya, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di SMPN 1 Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, tiba-tiba muncul nama baru dalam daftar yang lulus seleksi, kejutan pun terjadi bagi Kepala Sekolah.
Sorotan ini terkait dengan kehadiran sosok yang dinyatakan lulus, yaitu SR, tanpa sebelumnya pernah berkontribusi atau mengabdi di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah, Sibhan Erpuasana, mengungkapkan kebingungannya atas kehadiran nama yang sama sekali tidak memiliki catatan kehadiran atau kontribusi di lingkungan sekolah.
“Saat itu tiba-tiba yang bersangkutan (SR) datang kepada saya membawa SK dan berkas lainnya,” kata Sibhan.
Menurutnya, SR tidak pernah aktif di lingkungan sekolah. Sibhan Erpuasana menolak untuk menandatangani surat aktif yang diperlukan untuk tenaga PPPK tersebut.
“Dia tidak pernah aktif di sekolah kami. Bagaimana saya mau tandatangan surat aktif?” tegas Sibhan.
Kejanggalan ini memunculkan dugaan bahwa operator sekolah mungkin mendapat tekanan dari pihak lain untuk memasukkan nama baru ke dalam Dapodik sekolah. “Saya memprediksi ada tekanan dari pihak yang kita tidak tahu, sehingga operator sekolah kami memasukkan nama baru tanpa sepengetahuan saya,” lanjut dia.
Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Julkarnaen kepada Bidik Nasional, Kamis ( 7/11/2023) mengatakan bahwa seluruh kelengkapan yang dibutuhkan oleh SR telah terpenuhi. Maka, katanya memungkinkan SR untuk mengikuti proses seleksi dan lulus sebagai PPPK di sekolah tersebut.
Selain itu pihak Dinas Pendidikan menilai Kepala sekolah telah lalai dalam kepemimpinannya sehingga peserta yang tidak dikenal bisa tercatat di Dapodik sekolahnya.
“Walaupun menambahkan data ke dapodik bukan tugas kepala sekolah, namun harusnya kepala sekolah mengawasi dan mengontrol bawahannya,” ungkapnya.
“Selain itu kalau ada temuan seperti yang tidak kita inginkan atau kejanggalan kita akan koordinasikan ke sekda selaku Pimpinan tertinggi ASN di daerah,” imbuhnya.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso