
Qona’aha Noor Maajid (23) peserta BPJS Kesehatan aktif (dok.foto: ist)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia (JKN-KIS) terus memberikan kemudahan kepada peserta. Kemudahan mengakses layanan melalui teknologi saat ini dapat diakses melalui smartphone. Inovasi diluncurkan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh secara gratis di AppStore maupun Google Play Store.
Hadirnya layanan tanpa tatap muka Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak memberikan kemudahan terhadap para peserta JKN.
Dijelaskan oleh Qona’aha Noor Maajid peserta BPJS Kesehatan aktif warga Desa Wayut, Kabupaten Madiun di Pasuruan, Aplikasi Mobile JKN Solusi Cerdas Beragam Manfaat. Hal itu ia buktikan ketika di tahun 2020 saat terjadi pandemi covid-19, salah satu tetangga disekitar rumah Qona sapaan akrabnya dia bantu mencarikan rumah sakit yang saat itu banyak overload.
“ Tetangga yang sangat butuh perawatan namun banyak ditolak di rumah sakit karena overload, akhirnya pada saat itu menemukan aplikasi mobile JKN dan ternyata terdapat fitur ketersediaan tempat tidur, sehingga dapat memantau rumah sakit mana saja yang masih memiliki ketersediaan tempat rawat inap,” ujar Qona.
Tidak berhenti disitu setelah mengenal aplikasi mobile JKN, kata Qona Perempuan berusia 23 tahun ini mengaku bahwa layanan antrian berobat online membuat dirinya sebagai peserta BPJS menjadi mudah dapat mengakses layanan kesehatan saat hendak berobat karena tidak perlu datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk melakukan pendaftaran antrian.
“ Layanan antrean online sangat membantu ketika saya tidak enak badan dan memanfaat antrian pendaftaran hanya secara daring tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan,” ujar Qona.
Selain itu, Qona juga mengungkapkan, aplikasi tersebut sangat memudahkan dari segi tampilan karena dapat dipantau langsung nomor antrian dan estimasi waktu nya melalui aplikasi.” Sangat mencerminkan transformasi digital yang masa kini yang mana di era digitalisasi, cukup melalui smartphone, peserta sangat terbantu dan dimudahkan,” tegasnya.
Kembali disampaikan, caranya pun bisa dikatakan sangat mudah. Dia buka aplikasi Mobile JKN yang sebelumnya telah diunduh melalui play store dan menyelesaikan registrasi hingga sukses.
“ Setelah masuk ke tampilan, saya isi user name dengan memasukan nomor peserta JKN atau NIK, password dan menulis kode captcha, lalu saya klik menu pendaftaran pelayanan. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama serta klik daftar pelayanan. Kemudian saya menunggu nomor antrean dan estimasi waktu tunggu pelayanan pada mobile JKN. Sesuai waktu yang sudah tertera, saya datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapat pelayanan kesehatan,” ujar Qona.
“ Disini saya sangat terbantu karena tidak perlu mengantri lama – lama. Lebih mudah dan menghemat waktu,” imbuhnya.
Wanita yang memilih faskes tingkat pertama di Klinik Al-Fattah tersebut menyebutkan,” secara fitur, masih banyak lagi manfaat aplikasi mobile JKN diantaranya fitur layanan rubah faskes tanpa harus pergi ke kantor BPJS. Kami juga dapat mengetahui info lokasi faskes terdekat dan ketersediaan kamar di rumah sakit,” tutur Qona.
Di akhir Qona meminta agar BPJS Kesehatan terus menggali apa kekurangan layanan administrasi melalui jalur aplikasi mobile JKN.
“ Semoga kedepannya aplikasi dapat menambahkan fitur-fitur bermanfaat lainnya dan meningkatkan kapasitas loading data agar tidak lambat saat membuka aplikasi,” pinta Qona.
Disamping itu Qona berharap, kedepan transformasi dari segi pelayanan dapat semakin digencarkan dan fitur yang mempermudah peserta bisa ditambahkan.” Kami berharap semakin banyak faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan agar pelayanan kesehatan yang mudah cepat dan setara semakin luas menjangkau masyarakat,” tutup Qona.
Laporan : Red
Editor: Budi Santoso