KALTARATANJUNG SELOR

GEGARA SOLAR, DPRD PROVINSI KALIMANTAN UTARA “DISERBU” PENDEMO

TANJUNG SELOR, BIDIKNASIONAL.com – Melakukan Demo Pada hari Kamis 28/12/2022, Aksi ini awalnya dari keluhan sopir disampaikan melalui Posko ORANGE yg dibuat oleh Partai Buruh, Kemudian Partai Buruh mengajak mahasiswa untuk ikut serta dalam aksi hari ini, sebagai upaya untuk mengadvokasi sopir khususnya sopir truck dalam menyampaikan aspirasinya.

ALIANSI MAHASISWA DAN BURUH BERSATU melaksanakan Aksi turun kejalan dan Memenuhi Halaman DPRD Kaltara, Aksi ini Untuk Menyuarakan Aspirasi terkait kekecewaan terhadap DPRD dan Pemerintah Kalimantan Utara Akibat Susahnya SOLAR sehingga para sopir harus mengantri berhari hari di tepi Jalan Sengkawit , Padahal ada Lima SPBU di Kalimantan Utara Khususnya Kabupaten Bulungan.

” Hari ini aksi kita adalah terkait bbm subsidi bukan hanya soal solar namun BBM bersubsidi. Kedepan masih ada beberapa laporan/keluhan masyarakat yg kita terima. Dalam hal ini dari kami partai buruh masih mengkaji terkait keluhan keluhan tersebut, Seperti misalnya mulai menjamurnya minimarket berjaringan di kalimantan utara yg membuat kios kios kecil menderita, Kemudian juga terkait harga gas LPG Yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (het) yang di tetapkan pemerintah ” Ungkap Yuliyus,SP Ketua Partai Buruh Propinsi Kalimantan Utara.

Aksi Pendemo dengan koordinator lapangan (Korlap) Zulfikar dan di temui oleh Perwakilan DPRD PROVINSI KALIMANTAN UTARA Muhammad Iskandar yang membacakan isi empat tuntutan terkait kelangkaan bbm Solar, dan juga menindaklanjuti empat tuntutan yg disampaikan dan di tandai pembubuhan tanda tangan dalam surat perjanjian yang telah dibuat, antara lain Sebagai berikut :,

1. Mendesak pihak berwajib agar menindak indikasi oknum aparat dan petugas SPBU yang terlibat dalam penyimpangan dan penyelewengan BBM Bersubsidi di Kalimantan utara, khususnya di kabupaten bulungan,

2. Agar pemerintah menindak dan memberi sanksi serta melakukan pengawasan kepada
SPBU yang melakukan penyimpangan BBM Bersubsidi Sesuai pasal 53, 54, dan 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas,

3. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Melakukan Peningkatan Kuota BBM Bersubsidi di Kalimantan utara, khususnya Bulungan,

4. Mendesak agar membentuk pansus timsus terkait pengawasan dan penyelesaian, permasalahan BBM di Provinsi Kalimantan Utara khusus nya bulungan dengan melibatkan Unsur Mahasiswa, Sopir, dan Buruh.

” Kami berharap dengan Adanya Aksi damai Kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi hari ini dapat Perhatian Penuh Oleh DPRD dan PEMERINTAH Provinsi KALIMANTAN UTARA Agar terealisasi dengan baik ” Ungkap Yuliyus sp Ketua Pimpinan Partai Buruh Kalimantan Utara.

Laporan: Kp/rilis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button